jpnn.com, MUSI RAWAS - Dua warga terjaring razia di jalan lintas depan Polsek Muara Beliti, Sabtu (22/7), pukul 23.10 WIB.
Yanto, 30, yang tinggal di Kecamatan Jayaloka kedapatan membawa senpi rakitan dengan tiga butir peluru.
BACA JUGA: 5 Pasangan Bukan Pasutri Digerebek di Wisma, Salah Satunya Mahasiswi
Sedangkan temannya, Amir, 45, warga Kecamatan Muara Beliti membawa pireks kaca berisi narkoba jenis sabu.
"Bersama barang bukti masing-masing, keduanya dibawa ke Mapolres," kata Kapolres Mura, AKBP Pambudi.
BACA JUGA: Kepergok di Hotel Siang Hari: Istri Muda Pak, tapi Belum Dinikahi
Dijelaskannya, razia tersebut menurunkan 50 personel. Dipimpin Kasat Sabhara AKP Harsono dan Kapolsek Muara Beliti AKP Tri Sopa.
Sebetulnya, razia berlangsung serentak di sejumlah titik di wilayah Mura dan Muratara, sesuai wilayah hukum masing-masing Polsek.
BACA JUGA: Dua Siswi Dibawa ke Hotel Siang Hari, Dijanjikan jadi Istri Muda
"Pelaksanaan razia ini dalam upaya meningkatkan situasi keamanan di wilayah hukum Polres Mura," jelasnya.
Kasat Sabhara Polres Mura AKP Harsono didampingi Kapolsek Muara Beliti AKP Tri Sopa membenarkan pada malam minggu lalu anggota mengamankan dua orang warga karena bawa senpi dan narkoba.
"Kami mengamankan keduanya secara tidak bersamaan," bebernya.
Kasus senpi dan narkoba itu kini dalam pengembangan. Terjaring pula lima sepeda motor yang terpaksa ditilang karena pengemudinya tidak mampu menunjukkan surat menyurat kendaraan tersebut. (wek/ce4)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pedagang Babi Keliling Diterjang Peluru Senjata Api dari Jarak Dekat
Redaktur & Reporter : Budi