Bawa Suar dan Miras ke Gelora Bung Karno, Tiga Penonton Diamankan Polisi

Selasa, 11 Juni 2024 – 22:31 WIB
Pihak Kepolisian mengamankan tiga penonton yang membawa flare hingga botol minuman keras (miras) ke Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta, Selasa (11/6/2024). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak tiga orang penonton pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Indonesia melawan Filipina ditangkap karena membawa suar dan miras ke Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta, Selasa malam.

Kedua pemuda berinisial ARA (20) dan RAP (34) kedapatan membawa dua buah suar dan satu pemuda berinisial MAA (22) membawa botol berisi minuman keras (miras).

BACA JUGA: Hasil Akhir Timnas Indonesia vs Filipina 2-0, Sempat Diwarnai Ambulans Masuk Lapangan

"Benar, kami telah mengamankan tiga pemuda yang kedapatan membawa barang terlarang saat memasuki Stadion GBK, membawa dua buah flare dan satu botol miras," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta.

Namunnketiga orang tersebut setelah di cek urine hasilnya negatif. Pihak Kepolisian mengimbau penonton terkait aturan dan larangan membawa barang terlarang ke dalam GBK dan tidak mengulangi perbuatannya kembali membawa barang terlarang ke dalam Stadion GBK.

BACA JUGA: Gasak Filipina, Timnas Indonesia Lulus Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selanjutnya, koordinator lapangan suporter 
meminta maaf. Lalu, pemuda tersebut bisa menyaksikan pertandingan sepak bola Timnas Indonesia melawan Filipina.

Polisi mengerahkan 2.086 personel gabungan untuk mengamankan pertandingan sepak bola kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Timnas Indonesia melawan Filipina di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta pada Selasa malam.

BACA JUGA: Timnas Indonesia vs Filipina, Polisi Kerahkan Ribuan Personel untuk Pengamanan

Personel gabungan yang dilibatkan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepolisian mengimbau kepada para penonton untuk tidak membawa petasan, kembang api atau "flare", senjata tajam dan minuman keras atau minuman beralkohol.(antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler