Bawa Upal Rp100 Juta, Pensiunan BI Diringkus Polisi

Kamis, 19 Januari 2012 – 21:15 WIB

JAKARTA —Seorang  pensiunan Bank Indonesia (BI) berinisial HS harus berurusan polisi sesaat setelah menabung di BCA, Cabang Pasar Baru Bekasi, Rabu (18/1) lalu.

Pasalnya  warga  Malang, Jawa Timur ini tertangkap tangan hendak menabung uang palsu senilai Rp 100 juta.

Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution menyebutkan, penangkapan ini bermula dari kecurigaan Teller Bank yang memeriksa uang yang dibawa HS.

‘’Setelah diperiksa oleh teller ternyata uangnya palsu, kemudian yang bersangkutan memaksa untuk segera diproses oleh bank, akan tetapi karena uang palsu akhirnya ditangkap oeh petugas pengamanan di bank BCA,’’ ujar Saud di Jakarta, Kamis (19/1).

Setelah diperiksa ternyata uang palsu yang dibawa HS tidak hanaya 100 juta. Namun di dalam mobilnya petugas menemukan uang lainnya senilai Rp 400 juta yang juga palsu.

‘’Barang bukti yang disita uang palsu Rp 500 juta, satu mobil kijang, tiga buah HP, satu kartu dari BI, tas hitam dan box tempat uang,’’ imbuhnya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terserang Jantung, Calo CPNS Tahanan Kota


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler