BELAWAN - Kenaikan harga bumbu dapur menjelang Lebaran dimanfaatkan pengusaha nakal untuk mendatangkannya secara ilegal. Salah satu aksi penyelundupan itu terungkap di Sumatera Utara (Sumut), Jumat (19/7).
Sedikitnya 40 ton bawang merah impor ilegal ditemukan kapal patroli Bea dan Cukai (BC) 20002 dari lambung KM Kusuma Indah II yang ditinggal tanpa awak di sekitar perairan Muara Sei Tuan, Kecamatan Percut, Kabupaten Deli Serdang. Puluhan ton bawang merah itu kemudian dibawa ke dermaga Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumut di Belawan.
Sumut Pos (JPNN Group) melaporkan, kapal penyelundup itu ditangkap Rabu lalu (17/7). Saat itu petugas mendapatkan kabar adanya aktivitas barang-barang impor ilegal yang masuk melalui perairan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, petugas kapal patroli BC mendapati sebuah kapal berlabuh jangkar.
Merasa curiga, petugas yang tengah melakukan operasi rutin merapat ke KM Kusuma Indah II. Saat dilakukan pemeriksaan, tak seorang pun awak kapal ditemukan. Petugas hanya mendapati puluhan ton bawang di dalam lambung kapal.
Kasi Penindakan Kanwil DJBC Sumut Ogy Febri Adlha kepada Sumut Pos mengakui, pihaknya telah mengamankan puluhan ton bawang merah ilegal asal Malaysia. "Petugas hanya menangkap kapal dan barang bukti bawangnya. Sedangkan awak kapal tidak ditemukan. Diduga, bawang ilegal itu sengaja ditinggal agar dapat dilansir," terang Ogy.
Berdasar hasil pemeriksaan, lanjut Ogy, petugas mendapatkan terpal yang ada tumpukan karung bawang merah asal Malaysia di dalam lambung kapal. Karena komoditas bawang tidak dilengkapi dokumen dan tanpa kepemilikan resmi, petugas kapal patroli selanjutnya menggiring kapal penyelundup dimaksud ke dermaga BC di Jalan Karo, Belawan. (rul/c9/kim)
Sedikitnya 40 ton bawang merah impor ilegal ditemukan kapal patroli Bea dan Cukai (BC) 20002 dari lambung KM Kusuma Indah II yang ditinggal tanpa awak di sekitar perairan Muara Sei Tuan, Kecamatan Percut, Kabupaten Deli Serdang. Puluhan ton bawang merah itu kemudian dibawa ke dermaga Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumut di Belawan.
Sumut Pos (JPNN Group) melaporkan, kapal penyelundup itu ditangkap Rabu lalu (17/7). Saat itu petugas mendapatkan kabar adanya aktivitas barang-barang impor ilegal yang masuk melalui perairan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, petugas kapal patroli BC mendapati sebuah kapal berlabuh jangkar.
Merasa curiga, petugas yang tengah melakukan operasi rutin merapat ke KM Kusuma Indah II. Saat dilakukan pemeriksaan, tak seorang pun awak kapal ditemukan. Petugas hanya mendapati puluhan ton bawang di dalam lambung kapal.
Kasi Penindakan Kanwil DJBC Sumut Ogy Febri Adlha kepada Sumut Pos mengakui, pihaknya telah mengamankan puluhan ton bawang merah ilegal asal Malaysia. "Petugas hanya menangkap kapal dan barang bukti bawangnya. Sedangkan awak kapal tidak ditemukan. Diduga, bawang ilegal itu sengaja ditinggal agar dapat dilansir," terang Ogy.
Berdasar hasil pemeriksaan, lanjut Ogy, petugas mendapatkan terpal yang ada tumpukan karung bawang merah asal Malaysia di dalam lambung kapal. Karena komoditas bawang tidak dilengkapi dokumen dan tanpa kepemilikan resmi, petugas kapal patroli selanjutnya menggiring kapal penyelundup dimaksud ke dermaga BC di Jalan Karo, Belawan. (rul/c9/kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengguna Narkoba di NTT Sentuh 42.000 Orang
Redaktur : Tim Redaksi