Bawang Merah Senilai Rp 162 Juta Diselundupkan di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Jumat, 14 Februari 2020 – 17:44 WIB
Tim gabungan membekuk penyelundupan bawang merah di perbatasan. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, ENTIKONG - Bea Cukai Entikong bersama Satgas Pamtas Pos Perbatasan Segumon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 300 karung bawang merah pada awal Februari lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Entikong, Ristola S.I. Nainggolan dalam konferensi persnya di Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang mengungkapkan bahwa penindakan kali ini merupakan hasil sinergi bersama aparat penegak hukum lainnya yang bertugas di Pos Segumon.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Demo FPI dan PA 212 Tak Dianggap Lagi, Dana BOS, dan Honorer K2

Petugas gabungan itu telah menindak bawang merah ilegal yang diduga diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.

“Barang bukti terdiri dari 300 karung bawang merah tanpa disertai dokumen dengan berat total mencapai 5,4 ton dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp162 juta berhasil diamankan oleh enam orang petugas Pos Segumon,” ungkap Ristola.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 200 Anak Anggota ISIS Dipulangkan, Gaji PPPK Kapan Cair?

Selanjutnya, barang hasil penindakan diserahkan kepada Bea Cukai untuk ditindaklanjuti bersama dengan Karantina Pertanian dengan menerapkan peraturan yang berlaku.

Dia menjelaskan bahwa sinergi antar-aparat penegak hukum dan instansi di perbatasan darat maupun laut sangat penting.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Drama Kursi Melayang di Kongres PAN, Aturan Dana BOS Rawan

Tidak hanya dalam tugas lapangan, namun juga dalam kebijakan peraturan yang diberlakukan demi kelancaran pengawasan dan perlindungan masyarakat Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal.

“Ke depannya, peraturan dari instansi-instansi terkait akan ditegakkan bersama agar dapat memberi efek jera terhadap para pelaku yang masih berani melakukan penyelundupan barang ilegal,” pungkas Ristola. (ikl/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler