jpnn.com, BATAM - Komisioner Bawaslu Batam divisi hukum, Mangihut Rajagukguk mengatakan pihak saat ini tengah melakukan investigasi terkait dugaan adanya pelanggaran tahapan pemilu oleh KPU Batam.
“Pencoblosan itu tanggal 17 April. Sedangkan pendistribusian logistik itu tanggal 16 April, bukan lagi pas pencoblosan baru logistik didistribusikan.”
BACA JUGA: Oknum Caleg Diduga Memberi Uang Jelang Pencoblosan
“Kami dari Bawaslu Batam dan tim sedang turun menginvestigasi dan menginventarisir kesalahan dan kegagalan pendistribusian surat suara oleh KPU Batam,” ujar Mangihut.
Bawaslu Batam, lanjutnya sedang bergerak di semua kecamatan di Batam. Hal tersebut dilakukan untuk menguak apa yang terjadi di tubuh KPU Batam, apa yang terjadi dengan kinerja KPU Batam.
BACA JUGA: PSI Mengaku Kalah, Pendiri PAN: Teladan bagi Para Politikus Cengeng
“Hasil investigasi kami dan tim dalam dua hari ini akan kami tuangkan ke dalam rekomendasi untuk kami laporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, red) dan KPU Kepri,” jelasnya. (gas)
BACA JUGA: Imbauan MUI soal Hasil Quick Count Pemilu 2019
BACA ARTIKEL LAINNYA... Quick Count Puskaptis: Selisih Jokowi dan Prabowo Tak Sampai 1 Persen
Redaktur & Reporter : Budi