Bawaslu Dalami Dugaan Politik Uang, Salah Satunya Sumbawa

Selasa, 15 Desember 2020 – 21:57 WIB
Ilustrasi Bawaslu. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengungkapkan pihaknya tengah menangani 104 laporan dugaan politik uang selama masa tenang Pilkada Serentak 2020.

Salah satu laporan yang ditindaklanjuti Bawaslu terjadi di Kabupaten Sumbawa dan Mataram.

BACA JUGA: Tim Paslon Petrus Kasihiw-Matret Kokop Akan Laporkan KPUD Teluk Bintuni ke KPU Pusat-Bawaslu

“Untuk NTB itu terjadi di Mataram dan Sumbawa. Itu yang sedang ditangani, berdasarkan laporan selama minggu tenang,” kata anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo saat dihubungi, Senin (14/12).

Ratna juga sempat menyebut sejumlah daerah lain yang diduga terjadi politik uang.

BACA JUGA: Begini Pesan Bu Mega untuk Kader yang Menang di Pilkada Sulsel

Untuk Jawa Tengah, terjadi di Porworejo, Magelang, Purbalingga serta Pemalang. Lalu, ada juga di Lampung.

Ratna juga menyoroti adanya isu dugaan politik uang yang dibalut dengan program bantuan kambing di Sumbawa. Bawaslu sudah melakukan penelusuran.

BACA JUGA: KPU Depok Umumkan Pemenang Pilkada 2020, Selamat Buat Pasangan...

“Kami sudah dapat informasi itu. Sudah kami klarifikasi, teman-teman di lapangan sudah mengecek,” ujarnya.

Soal dugaan pelanggaran pilkada di Sumbawa yang ditangani Bawaslu, Ratna masih merahasiakannya. “Saya belum bisa kasih penjelasan secara detail."

Sejak awal, Bawaslu sudah menduga masa tenang akan dimanfaatkan untuk politik uang.

Bawaslu sudah berupaya mengantisipasinya dengan program patroli pengawasan.

“Dari pengawasan, ada 43 kasus ditemukan dan berproses,” ujar Ratna. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler