Bawaslu Dibuat Pusing, Ada 66 Titik Pelanggaran Pilkada DKI

Sabtu, 12 November 2016 – 12:06 WIB
Bawaslu. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti mengungkap banyak dugaan pelanggaran selama dua minggu masa kampanye pilkada yang diikuti tiga pasangan calon.

Mimah mengatakan bahwa Bawaslu tidak dalam kapasitas menilai tingkat konstelasi politik di Pilkada DKI.

BACA JUGA: Hujan Deras Lagi, Warga Jakarta Dengarkan Pesan Ahok Ini Yaaa..

Namun, selama 14 hari masa kampanye, ada puluhan dugaan pelanggaran yang terjadi.

"Bawaslu 10 November melalukan evaluasi, dari 137 titik kampanye yang didapatkan dari dokumen pasangan calon, ada 66 titik terjadi dugaan pelanggaran," kata Mimah dalam diskusi dengan topik Hitam Putih Pilkada DKI di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/11).

BACA JUGA: Ternyata..Mas Agus dan Mpok Sylvi Paling Banyak Dugaan Pelanggaran

Sebagian dari dugaan pelanggaran itu menurutnya, sudah ditindaklanjuti dan ada sebagian yang sedang berjalan prosesnya.

Sebagai contoh, ada dua tim pemenangan di awal masa kampanye, relawannya tidak terdaftar tapi melakukan aktifitas kampanye. Syukurnya, tim tersebut kooperatif.

BACA JUGA: Tuh! Nama-Nama yang Tolak Blusukan Ahok-Djarot Dilapor ke Bawaslu

"Ada relawan yang tidak terdaftar, kita minta mereka bubarkan diri atau dibubarkan, akhirnya mau membubarkan diri. Jadi mereka kooperatif," jelas Mimah.

Dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran, Bawaslu memang mengedepankan komunikasi bersifat persuasif kepada semua tim pemenangan. Mereka pun menurutnya bisa menerima teguran atas pelanggaran yang dilakukan.

"Mereka bisa terima kita tegur, kalau ada perdebatan kecil wajar, karena mereka bertanya kenapa ditegur," tukasnya tanpa menyebut tim pasangan mana yang diduga melanggar.

Kemudian, soal aksi massa menghalang-halangi kampanye calon, seperti di Jakarta Barat, itu langsung ditindaklanjuti karena merupakan temuan langsung Bawaslu.

Meski ada hambatan dalam prosesnya karena saksi warga yang dipanggil belum hadir.

"Semoga peristiwa ini terjelaskan dengan kehadiran terlapor dan saksi nanti. Karena fenomenanya, paslon nomor urut dua (Ahok-Djarot) tidak  melakukan kampanye (karena dihadang)," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies-Sandi Janji Perbaiki Pendidikan di Kepulauan Seribu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler