jpnn.com - JAKARTA - Tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat melaporkan tindakan penolakan terhadap Ahok-Djarot saat blusukan di wilayah Jakarta Barat.
Laporan itu disampaikan pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
BACA JUGA: Anies-Sandi Janji Perbaiki Pendidikan di Kepulauan Seribu
Anggota tim pemenangan Ahok-Djarot, Wibi Andrino menyatakan, Bawaslu memanggil pihak-pihak terkait dugaan penolakan yang dilakukan oleh sejumlah oknum pada saat Ahok-Djarot blusukan.
"Bawaslu memanggil pengawas Kelurahan dan Kecamatan untuk menghimpun bukti-bukti terkait dugaan penolakan atau perampasan hak untuk berkampanye oleh oknum-oknum yang mengaku masyarakat Kedoya dan Kembangan," kata Wibi dalam pesan singkat, Jumat (11/11).
BACA JUGA: Kisruh Iklan Kampanye Kubu di PPP, Timses Ahok: Enggak Ada Urusan
Menurut Wibi, pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti terkait dengan penolakan terhadap Ahok-Djarot untuk berkampanye.
Itu bisa menjadi bahan Bawaslu guna menindaklanjuti laporan mereka.
BACA JUGA: Ikut Ahok, Gading Marten: Kalau Jalan Sama Orang Benar Enggak Perlu Takut
"Kami sudah dapat nama-nama dan bukti yang kami yakin cukup kuat untuk Bawaslu bisa tindaklanjuti," ungkap Wibi.
Ahok sudah melakukan blusukan ke beberapa tempat. Namun, marak terjadi penolakan terhadap mantan Bupati Belitung Timur itu.
Misalnya saja, di kawasan Rawa Belong dan Kedoya Utara, Jakarta Barat. Penolakan ini terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Total 29 Saksi Dipanggil Terkait Kasus Ahok
Redaktur : Tim Redaksi