Bawaslu Didesak Gandeng BPK untuk Audit KPU

Minggu, 20 Januari 2013 – 22:55 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) didesak untuk segera melakukan audit investigasi atas hasil verifikasi faktual partai politik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satu yang mendesak untuk diaudit adalah verifikasi faktual Kartu Tanda Anggota (KTA) parpol yang dinilai bertentangan dengan aturan dan rasa keadilan berdemokrasi.

"Kami menyarankan Bawaslu bekerjasama dengan DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit verifikasi faktual partai politik dan kinerja KPU," kata Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Junisab Akbar, di Jakarta, Minggu (20/1).

Menurutnya, pentingnya BPK mengaudit KPU karena lembaga penyelenggara pemilu itu sepenuhnya dibiayai APBN. Selain itu, pentingnya keterlibatan DPR mendorong BPK mengaudit kinerja KPU juga untuk menepis anggapan bahwa sembilan parpol yang kini punya kursidi DPR tidak punya kepentingan dengan hasil verifikasi faktual itu.

Dikatakannya, berbagai masalah verifikasi parpol yang sudah dilaporkan ke Bawaslu hendaknya diteliti secara cermat . Dengan demikian, Bawaslu secara profesional bisa menerangkan kesalahan KPU.

Dari data yang diperoleh IAW, diduga telah terjadi manipulasi Berita Acara verifikasi faktual oleh KPU daerah terhadap KTA parpol di berbagai daerah wilayah Indonesia Timur. Selain itu KPU juga disinyalir telah secara  sengaja tidak mengirimkan data KTA parpol yang telah diserahkan parpol-parpol kepada KPU daerah. "Khususnya di bagian Timur Indonesia seperti  Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Utara," ungkap mantan anggota DPR itu.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Ancam Coret Caleg Pelanggar Aturan Kampanye

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler