Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon

Sabtu, 23 November 2024 – 02:54 WIB
Ilustrasi uang. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Massa demonstran yang tergabung dalam Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi (PMJAK) berunjuk rasa di depan gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (22/11) petang.

Selain berorasi, kedatangan mereka juga menuntut Bawaslu agar menindaklanjuti pelaporan mereka soal ada dugaan kampanye paslon Cagub-Cawagub didanai pakai uang judi online.

BACA JUGA: Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi

Ketua PMJAK Hasan Assegaf mengaku, telah menyerahkan bukti tambahan soal dugaan dana kampanye Pilkada yang bersumber dari judol kepada Bawaslu.

Dia berharap kepada Bawaslu agar bisa menindaklanjuti laporannya yang dilakukan pada Kamis tanggal 14 November 2024.

BACA JUGA: Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!

"Ya, hari ini kami ada tambahan barang bukti untuk memperkuat laporan tersebut. Namun sayangnya, laporan kami ditolak oleh petugas Bawaslu," kata Hasan kepada wartawan di lokasi.

Meskipun niat menyerahkan bukti tambahan berupa foto paslon bersama sindikat judi online yang turut ditangkap dalam kasus Kementerian Komdigi, tetapi massa tetap semangat melakukan aksi unjuk rasa di depan Bawaslu.

BACA JUGA: Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak

Mereka tetap ngotot mendesak Bawaslu Jakarta agar melaksanakan tupoksinya untuk segera memproses laporan dugaan kampanye didanai pakai uang judi.

Adapun, pelaporan Hasan ini buntut beredarnya foto salah satu peserta Pilkada dengan sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Usai beredar foto tersebut, dia menduga dana kampanye yang digunakan peserta Pilkada Jakarta tersebut bersumber dari judol.

"Kami mendesak Bawaslu untuk bisa memanggil calon Wakil Gubernur nomor urut 03 untuk diperiksa,” imbuhnya.

Sementara terkait bukti tambahan yang dilampirkan hari ini, berupa surat keputusan partai politik.

Data itu terungkap, bahwa salah satu tersangka judol di lingkungan Komdigi merupakan bagian dari tim pemenangan peserta Pilkada Jakarta.

"Ini bukti kami mengkonfirmasi bahwa tersangka itu masuk di dalam tim kampanye Pilkada 2024. SK-nya ada, dan SK itulah yang kami serahkan ke Bawaslu Jakarta hari ini,” pungkasnya.

Faqih, salah satu demonstran menekankan agar Bawaslu punya nyali untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Pilkada DKI harus bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Untuk itu, di Jakarta jangan dibiarkan jika uang hasil judi mengalir pada kegiatan pesta demokrasi," teriaknya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler