Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!

Jumat, 15 November 2024 – 22:25 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan ribuan pegawai di internal Koprs Adhyaksa terendus terlibat dalam judi online (judol) dan masuk kategori iseng-iseng belaka.

Hal demikian terungkap saat ST Burhanuddin melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).

BACA JUGA: Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol

"Kemudian jujur saja ada pegawai yang ikut dan hanya iseng-iseng aja di bawah lima ribuan begitu," kata dia dalam Raker seperti dikutip Jumat (15/11).

Menurut ST Burhanuddin, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mencatat nama yang terindikasi terlibat dalam judol dan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal.

BACA JUGA: Polda Metro Sita Aset Senilai Rp 2,8 Miliar dari Tersangka Judol yang Kabur ke Luar Negeri

"Kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk diindaklanjuti," ungkap dia.

Lebih lanjut, ST Burhanuddin dalam rapat juga mengungkapkan perkembangan terkini soal kasus judol yang melibatkan pegawai di Kemenkomdigi.

BACA JUGA: Kasus Judol di Komdigi, Anggota DPR Ini Singgung PP Buat Blokir Otomatis

Dia menyebutkan kasus itu masih dalam penyelidikan di kepolisian dan jaksa masih menunggu berkas dilimpahkan untuk disidangkan.

"Kemudian untuk judi online, judi online Kami memang belum belum sampai ke kami, karena kami di era penuntutan. Penyidikan masih di Mabes Polri," kata dia.

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil terang-terangan mengkritik narasi iseng terhadap jaksa yang terlibat dalam judol.

Sebab, kata legislator Fraksi PKS itu, judi menjadi tindakan yang dilarang. Tidak ada alasan yang bisa dibenarkan untuk bertaruh.

"Kalau iseng, ya, enggak boleh. Itu judi, enggak boleh. Alasan itu, enggak bisa kami terima, karena iseng, karena judi, ya," katanya kepada awak media, Kamis (14/11).

Nadir Djamil menyebut judi menjadi kejahatan serius yang harus diberantas, sehingga dirinya merasa prihatin saat ST Burhanuddin berbicara membawa narasi iseng bagi jaksa terlihat judol.

"Jadi menurut saya, ya, iseng-iseng itu, ya, enggak boleh juga, apa pun, lah, alasannya enggak boleh, karena judi online itu sudah menjadi kejahatan yang serius di Republik ini," kata dia. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler