jpnn.com, JAKARTA - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta pada November mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan tentang Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Best Western Premier The Hive, Jakarta pada Sabtu dan Minggu, 8-9 Juni 2024.
BACA JUGA: Cegah Politik Uang, Bawaslu DKI Jakarta Gelar Patroli di Masa Tenang
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan adalah Dosen Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara sekaligus Dosen Universitas Negeri Jakarta Dr. Robertus Robet dengan tema Pemilu, Klientelisme, Populisme dan Kemandirian Politik.
BACA JUGA: Benny Sabdo Ingatkan Pengawas Pemilu Mesti Berjiwa Merdeka
Dosen Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara sekaligus Dosen Universitas Negeri Jakarta Robertus Robet saat berbicara dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang digelar Bawaslu DKI Jakarta di Best Western Premier The Hive, Jakarta pada Sabtu dan Minggu, 8-9 Juni 2024. Foto: Friederich Batari/JPNN.com
Narasumber lainnya adalah Pengamat Intelijen dan Keamanan Nasional Dr. Stepi Anriani dengan tema Pengawasan Pemilu dengan Pendekatan Intelijen.
BACA JUGA: Jenderal Maruli Pastikan TNI AD Netral di Pilkada Serentak
Selanjutnya, Sekjen Transparansi Internasional Indonesia (TII) J Danang Widoyoko.
Tampak hadir dalam kegiatan ini adalah Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Periode 2023-2028 Munandar Nugraha bersama Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta Reki Putera Jaya, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu DKI Jakarta Sakhroji.
Adapun peserta kegiatan ini adalah Ketua dan anggota Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi Hukum dan Pengawasan, ketua dan anggota KPU Kota Jakarta Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, ketua dan anggota KPU Kota Jakarta Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, ketua dan anggota KPU Kota Jakarta utara Divisi Hukum dan Pengawasan, ketua dan anggota KPU Kota Jakarta Barat Divisi Hukum dan Pengawasan, ketua dan anggota KPU Kota Jakarta Pusat Divisi Hukum dan Pengawasan, dan ketua dan anggota KPU Kabupaten Kepulauan Seribu Divisi Hukum dan Pengawasan serta perwakilan media dan juga mahasiswa.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan Pilkada merupakan sebuah fenomena pergantian kekuasaan kepala daerah.
“Pilkada sebagai pelaksanaan kedaulatan rakyat secara langsung dan demokratis,” ujar Benny.
Menurut Benny, peristiwa Pilkada Jakarta sebagai fenomenal karena Jakarta kini didefinisikan sebagai kota global dan pusat ekonomi nasional.
“Namun, jangan lupa Jakarta juga sebagai pusat pusat kekuasaan. Republik ini dikendalikan oleh Jakarta,” ujar Benny.
Lebih lanjut, Benny mengatakan Bawaslu harus memiliki prasangka, intuisi, nalar dan logika serta sikap dalam merespons pelaksanaan Pilkada termasuk pelanggaran yang bakal terjadi.
Untuk itu, menurut Benny, penyelenggara pemilu harus menguasai regulasi dan aspek teknis.
Selain itu, Benny menekankan pada dimensi pencegahan. “Bawaslu sebagai basis deteksi dini,” tegas Benny Sabdo yang juga mantan anggota Bawaslu Jakarta Utara ini.
Benny menegaskan dimensi penindakan yang dilakukan Bawaslu adalah menjamin Pilkada berkepastian hukum yang adil.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Friederich Batari