Bawaslu DKI Siap Proses Laporan Tim Anies-Sandi

Minggu, 26 Februari 2017 – 19:26 WIB
Komisioner KPU DKI bersama saksi pasangan calon dan anggota Bawasl) menyaksikan pembukaan kotak suara saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat provinsi pilkada DKI Jakarta tahun 2017 di Hotel Sahid, Jakarta (26/2). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti menyatakan siap menelusuri dugaan penggunaan surat keterangan palsu dalam pelaksanaan pemungutan suara pilkada DKI Jakarta, 15 Februari lalu.

"Informasi adanya surat keterangan palsu itu saat rekapitulasi di tingkat kota Jakarta Timur (Jumat, 24/2,red). Jadi saat dibahas di kecamatan tak selesai, di kota juga, maka kami minta panwas menindaklanjuti," ujar Mimah pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi pilkada DKI Jakarta, di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (26/2).

BACA JUGA: Pleno Diwarnai Protes dari Tim Anies-Sandi

Selain menugaskan panwas tingkat Jakarta Timur melakukan penelusuran, Bawaslu DKI kata Mimah, juga ikut menindaklanjuti laporan yang diterima.

Bahwa diduga, ada tujuh jenis surat keterangan yang digunakan masyarakat untuk menyalurkan hak pilih,‎ bagi yang belum mengantongi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

BACA JUGA: Oh, Perancang Baju Anies-Sandi Ternyata Mas Didit

Padahal sesuai ketentuan, hanya ada dua jenis surat keterangan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Yaitu suket yang dilengkapi dengan barcode dan suket tanpa dilengkapi barcode.

BACA JUGA: Ketika Anies Menggendong Anak Bernama Aniessandi

"Nah (saat ini,red) kami baru dapat (keterangan,red) dari petugas lapangan, butuh keterangan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil," ucap Mimah.

Mimah meminta peserta pilkada dapat bersabar, dan dapat memberi waktu bagi pihaknya untuk bekerja. Sehingga benar-benar diperoleh duduk persoalan yang sebenarnya.

"Kasih kesempatan kami membuktikan, apakah palsu atau dikeluarkan oleh orang yang tak berhak, atau itu suket asli yang tak bisa digunakan untuk pilkada. Tentu kami butuh statemen dari Kadis Catatan Sipil," tukas Mimah.

‎Sebelumnya, Syarief selaku saksi dari pasangan Anies-Sandi, memertanyakan temuan pihaknya saat pemungutan suara di Jakarta Timur.

Menurutnya, ada dugaan sejumlah masyarakat menggunakan suket palsu.

"Menurut kami ini pemalsuan dokumen (suket,red). Karena ada lima dokumen lain (yang digunakan sebagai dasar masyarakat memilih di luar e-KTP,red). Kami menduga ada pemalsuan, ‎ karena lima dokumen lain itu di luar dua model suket yang telah ditetapkan," ucap Syarief.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow, Bayi Aniessandi Terlahir dari Relawan Anies-Sandi


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler