Namun, 'kerjasama' ini bukan dalam format yang resmi. Media massa, terutama kalangan jurnalis yang biasa meliput pemilu, diajak agar lebih intens memberitakan mengenai pelanggaran-pelanggaran pemilu yang terjadi.
Pemberitaan media massa selanjutnya akan dijadikan bahan Bawaslu untuk menelisik lebih dalam, sesuai fungsinya mengawasi pelaksanaan pemilu. Bawaslu juga membentuk Posko Awaslupadu (Pengawas Pemilu Terpadu).
"Posko Awaslupadu yang ada menjadi wadah bagi stakeholder dalam pemilu, termasuk pers. Oleh karena itu, dari forum ini juga keterlibatan pers dalam pemilu harus semakin ditingkatkan," ujar Ketua Bawaslu, Nasrullah, saat menggelar pertemuan dengan kalangan jurnalis yang biasa meliput pemilu, di gedung Bawaslu, Jala MH Thamrin, Jakarta, Kamis (19/7).
Dijelaskan Nasrullah, Bawaslu ke depan juga akan menekannya strategi pencegahan untuk meminimalisir banyaknya pelanggaran, daripada melakukan penindakan pelanggaran. "Pencegahan hanya dapat dilakukan dengan peran pers di dalamnya," ujar Nasrullah, didampingi anggota Bawaslu, Daniel Zuzhron dan Endang Wihdatiningtyas.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pokja Wartawan Pemilu, Arjuna Al Ichsan, memberikan sejumlah saran penting kepada Bawaslu. Antara lain, perlu dibentuk tim khusus yang nantinya bertugas memantau pemberitaan terkait pelanggaran pemilu. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pleno Rekapitulasi Dimulai tanpa Saksi Hidayat-Didik
Redaktur : Tim Redaksi