Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar. Rapat dihadiri oleh saksi dari masing-masing pasangan calon gubernur dan jajaran pimpinan Panwaslu DKI.
Saat rapat dibuka sekitar pukul 10.50 WIB, saksi dari pasangan calon nomor urut 4, Hidayat Nur Wahid-Didik Rachbini belum hadir. Rapat pun sempat diskors selama 10 menit.
Ternyata, saksi pasangan Hidayat-Didik masih dalam perjalanan dan tak keberatan sidang dilanjutkan. Akhirnya, skors sidang dicabut dan sidang dimulai tanpa kehadiran saksi dari pasangan calon Hidayat-Didik.
"Saksi nomor 4 sudah kita hubungi dan sedang dalam perjalanan dan sudah mempersilahkan untuk melanjutkan, maka rapat kita lanjutkan," ujar Dahliah.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Timses Foke Tak Akan Main Pecat
Redaktur : Tim Redaksi