Bawaslu Harus Tindak Kampanye Jahat

Jumat, 23 Mei 2014 – 08:36 WIB
Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Untuk mencapai kemenangan, kampanye tidak lagi mengangkat gagasan dari masing-masing tim pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Namun, sudah saling serang dengan melakukan kampanye jahat bernada SARA.

“Yang paling mendapat sasaran adalah para capresnya, yakni Jokowi dan Prabowo. Sejak diumumkannya pemilu legislatif 9 Mei ini, Jokowi dan Prabowo paling banyak menjadi sasaran orang-orang tak bertanggungjawab itu,” kata Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti dalam jumpa pers "Menolak Kampanye Hitam, Mendorong Kampanye Positif",di Cafe Deli, Thamrin, Kamis (22/5).

BACA JUGA: Lukisan Pramugari yang Rajin Salat Itu Ditarif Hingga Rp7 Juta

Menurutnya, bentuk kampanye hitam kepada Jokowi antara lain, dianggap keturunan Tionghoa, bukan beragama Islam. Ketiga, dianggap antek Vatikan dan Israel, karena sebelumnya bertemu dengan sejumlah duta besar negara-negara asing yang memiliki hubungan dengan Israel. Akta nikahnya diubah menjadi bernama Herbertus atau Oey Hoey Liong, kelima menerima sogokan dari Jusuf Kalla sebesar Rp 10 triliun agar bisa menjadi calon wakil presiden. Keenam, dibiayai cukong atau ‘pengusaha hitam’. Ketujuh, mengatur namanya agar muncul di soal-soal Ujian Nasional,  dan terakhir diberitakan meninggal.

Sedangkan untuk Prabowo, juga disebarluaskan melalui media sosial bahwa ibunya juga keturunan Tionghoa dan sampai meninggal tetap beragama Kristen sehingga makamnya terpisah dari ayah, Prabowo Soemitro Djojohadikoesoemo yang muslim. Lalu, anak dari Prabowo dan Titi Soeharto diberitakan memiliki kelainan seksual. Ketiga, peristiwa Karakas dan terakhir diisukan akan mengedarkan uang bergambar Prabowo jika menjadi Presiden.

BACA JUGA: Nike, Pramugari yang Berupaya Salat Tepat Waktu meski di Pesawat

“Semua kampanye jahat itu bisa masuk dalam kategori pidana. Dan bisa terkena kurungan penjara satu tahun. Jadi kepolisian dan Bawaslu perlu menangkap para pembuat dan penyebar kampanye jahat itu. Kalau bisa aktor intelektualnya. Dan kalau memang ini sengaja diskenariokan oleh para capresnya, bisa saja pasangan capres itu digugurkan pencalonannya,” tandasnya.

Menurut Ray, sudah semestinya media sosial yang ada digunakan sebagai alat penggalang simpati dengan cara terhormat, yaitu untuk menyampaikan gagasan dan rencana apa yang akan dilakukan ketika Jokowi dan Prabowo menjadi Presiden. "Dan pastinya masyarakat harus jeli untuk menyaring pemberitaan yang ada di sosmed ataupun media massa tentang sosok capres," imbaunya.

BACA JUGA: Mantan Sekjen ESDM Dicecar Bagi-Bagi Uang ke DPR

Ia menyatakan, apapun alasannya kampanye hitam tidak dapat diperkenankan. Harus dibatasi dengan jelas dan tegas antara kampanye hitam dengan kampanye negatif. Meski kampanye negatif diperlukan, tapi dalam praktiknya, tak jarang kampanye negatif berubah menjadi kampanye hitam atau kampanye jahat. “Gejalanya dapat dilihat dari maraknya isu SARA, kabar bohong, caci maki, dan lainnya,” ucap Ray.

Kampanye jahat dapat menjadi bahan bakar yang efektif menimbulkan kekerasan. Oleh karena itu, Ia berharap kepada Bawaslu agar segera bertindak untuk menertibkan berbagai praktek kampanye jahat yang mulai marak ini.

“Menurutnya, Bawaslu tak perlu menunggu laporan apalagi menunggu sampai terjadinya peristiwa kekerasan akibat kampanye hitam baru bertindak. Dengan kewenangan yang besar bagi mereka, ditambah bahwa kampanye hitam jelas-jelas dilarang dalam pemilu, sejatinya lebih dari cukup bagi Bawaslu untuk  melakukan tindakan. Kampanye hitam, khususnya yang marak di dunia media sosial dan on line, sejatinya dapat diberi ingatan,” tuturnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadwal Pemeriksaan Dipercepat, Hatta: Kita Siap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler