jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merasa ikut menjadi objek dalam gugatan kubu Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menuduh bahwa terjadi kecurangan terstruktur, masif, dan sistematis.
Sebab, Bawaslu merupakan kolaborator Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pilpres 2014.
Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron menjelaskan, perlu diketahui bahwa Bawaslu juga berperan sebagai penyelenggara pemilu. Jika ada tuduhan bahwa kecurangan di pilpres itu terstruktur, masif, dan sistematis, tentu Bawaslu ikut tersangkut. "Meski tidak secara langsung, tentu tetap merasa diikutkan," terangnya.
Daniel juga menilai, istilah kecurangan terstruktur, masif, dan sistematis itu merupakan tuduhan yang sangat serius. Apalagi, hal tersebut menyangkut proses pilpres yang memiliki hubungan kuat dengan pileg.
BACA JUGA: Brunei Caplok 62 Ribu Kosa Kata Indonesia
"Dalam pilpres dan pileg, penyelenggara dan pemilihnya itu sama. Pilpres tidak terlepas dari pileg. Kalau pilpres dituduh curang, bagaimana dengan pileg. Padahal, kita mengetahui pilpres ini lebih baik," ujarnya.
Karena itulah, dia meminta semua pihak tidak sekadar berwacana dalam membuat tuduhan kecurangan. Semua harus bisa dibuktikan melalui sidang di MK. "Jika diminta oleh MK, kami hanya sebagai pemberi informasi," terang dia.
Sementara itu, kuasa hukum kubu Prabowo-Hatta, Habiburakhman, menuturkan bahwa pihaknya menyiapkan sekitar 1.200 saksi yang direkam dalam bentuk video.
Saksi-saksi tersebut akan menunjukkan bagaimana terjadinya kecurangan dalam Pilpres 2014. Karena itu, pihaknya optimistis gugatan yang dilayangkan diterima MK. (idr/c11/fat)
BACA JUGA: Pemerintah Jamin Kesehatan Jamaah Haji
BACA JUGA: Kubu Prabowo: Sidang Lanjutan Perjelas Kejahatan Pilpres
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Belum Temukan Pamflet Budak Seks
Redaktur : Tim Redaksi