Bawaslu: Keterbukaan KPU Kurang

Jumat, 01 Mei 2009 – 18:39 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wahidah Suaib menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) kurang terbuka saat melakukan rekapitulasi nasional suara manualDia menyayangkan tidak ada ruang untuk Panwaslu dan media massa yang lebih besar untuk memantau puncak Pemilu Legislatif 2009 itu.

"Bila dibandingkan dengan Pemilu 1999 dan Pemilu 2004, forum rekapitulasi 2009 ini kurang keterbukaannya," cetus Wahidah di Media Centre KPU, di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (1/5) sore.

Wahidah mencontohkan, Panwaslu Bangka Belitung misalnya, sempat tidak boleh masuk sebelum terjadi persitegangan

BACA JUGA: Syamsul: 6-7 Mei Penetapan Nama Caleg

"Keterbukaan kurang dibanding 2004 dan 1999 lalu
Contoh, Panwaslu Babel tidak boleh masuk

BACA JUGA: Cegah Data Ganda, KPU Pakai Perangkat Lunak

Akhirnya saya jemput, walau harus bersitegang dulu," tukasnya.

Perempuan berkaca mata itu menyayangkan momentum puncak harus berjalan tanpa keterbukaan yang luas
"Bungkus semua ini soal keterbukaan

BACA JUGA: KPU Pilih RSPAD Untuk Periksa Kesehatan Capres

Panwaslu dan media sudah mengawal ini sejak awal, dari kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasionalTapi (di) momentum puncak rekapitulasi, malah persoalan keterbukaan (yang) saya rasakan kurang," bebernya.

Dia juga mencontohkan, saat dirinya sendiri akan masuk ke ruang rekapitulasi suara nasional, ia sempat harus bersitegang"Saya kebetulan ketinggalan ID Card, disuruh meninggalkan KTPIni berlebihanKan memang tugas kami untuk mengawasiKami punya mandat dalam undang-undang," keluhnya.

"Saya sudah protes tadi kepada teknis penyelenggaraan, ke Biro HumasTapi begini, maksud saya, ini harus terbuka kepada saksi, panwas, juga stakeholder seperti media massaKalau alasan ruang sempit, mestinya sejak awal disiapkan ruang yang besarKalau berkilah ada layar di luar ruangan, itu juga belum memadaiLagian, kalau menonton di layar, apa bedanya nonton TV di rumahSekarang kan masih ada waktu hingga 9 Mei 2009 untuk diperbaiki," tukasnya.

Wahidah juga mengakui bahwa tidak mungkin seluruh masyarakat masuk ke ruang rekapitulasiNamun katanya, ada komponen terkait yang diamanatkan undang-undang dan mitra pengawasan seperti media massa yang sudah mengawal dari awal"Intinya, harus ada akses yang memadai untuk panwas dan media massa," pungkasnya(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Minta KPUD Cermat Urus DPT Pilpres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler