Cegah Data Ganda, KPU Pakai Perangkat Lunak

Pemutakhiran Data Pemilih Sementara Pilpres

Jumat, 01 Mei 2009 – 10:37 WIB
JAKARTA - Pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan presiden (pilpres) menggunakan pola baruSetelah hanya berkutat pada pola manual, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan software (peranti lunak) dalam pemutakhiran daftar pemilih sementara (DPS) untuk pilpres

BACA JUGA: KPU Pilih RSPAD Untuk Periksa Kesehatan Capres



Anggota KPU Bidang Sosialisasi Pemilu Endang Sulastri mengatakan, peranti lunak bernama Daftar Pemilih Tools (DP Tools) tersebut digunakan untuk mencegah pendataan ganda pemilih

"Kami akan menggunakan DP Tools untuk mencegah adanya pemilih yang didata dua kali," kata Endang Sulastri di sela-sela rekapitulasi manual pemilu tingkat nasional di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (30/4)

BACA JUGA: Mendagri Minta KPUD Cermat Urus DPT Pilpres

DP Tools tersebut akan ditempatkan di semua KPU kabupaten/kota.
 
Endang mengatakan, peranti lunak itu juga digunakan untuk mencegah kecurangan dalam pendataan pemilih
"DP Tools itu akan mendeteksi pemilih yang dua kali tercantum dalam DPS di provinsi berbeda," ujarnya

BACA JUGA: Debat Capres tanpa Panelis

Ketika DP Tools menemukan dua kali data yang sama, KPU akan mencoret pemilih ganda itu agar hanya tercatat satu kali di DPS

Terkait teknis operasional perangkat lunak tersebut, Endang menyatakan, seluruh KPU kabupaten/kota akan mendata seluruh warga yang memenuhi hak pilihYang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) asli, tapi berdomisili di wilayah tersebut juga didata"Misalnya mahasiswa Jogja, KPU Jogja nanti juga mendata mereka," katanya.

Selanjutnya, data itu disinkronkan dengan entri data yang dimiliki KPU kabupaten/kota lain"Jika mahasiswa Jogja itu juga terdata di daerah asalnya, yang dicoret adalah data mahasiswa tempat asalnya," terangnya

Endang menambahkan, pemilih yang akan didata dengan basis data domisili itu harus menyertakan surat pernyataan"Surat tersebut berisi pernyataan pemilih apakah memilih di tempat domisili atau di daerah asal sesuai KTP," kata EndangDengan demikian, lanjutnya, pemutakhiran DPS tetap membutuhkan sikap proaktif masyarakat

Seperti diketahui, KPU melakukan pemutakhiran DPS pilpres hingga 10 Mei 2009Selama pemutakhiran tersebut, pemilih bisa mendatangi KPU di setiap tingkatan untuk memastikan dirinya ada dalam DPSKPU akan mengumumkan DPS masyarakat pada 11-17 Mei 2009.
Selanjutnya, penetapan dan rekapitulasi DPT di tingkat KPU kabupaten/kota dilakukan 18-24 Mei 2009Sedangkan rekapitulasi DPT di tingkat provinsi berlangsung pada 25-27 Mei 2009KPU menetapkan DPT secara nasional pada 28-31 Mei 2009.

Anggota KPU Abdul Aziz menambahkan, penggunaan DP Tools juga untuk mempersingkat proses pemutakhiran"Pengiriman data DPS menggunakan DP Tools itu hanya beberapa menit," kata AzizDengan demikian, lanjutnya, semua kabupaten/kota akan tuntas mengirimkan DPS dalam 15-16 jam(bay/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilu Legislatif di Malaysia Penuh Kecurangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler