Bawaslu Larang Pemilih Bawa Handphone Saat Mencoblos

Kamis, 05 Desember 2013 – 17:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Muhammad mengatakan bahwa pola kecurangan pemilihan umum dari yang biasanya lewat serangan fajar, kini sudah berubah dengan pemanfaatan alat teknologi komunikasi.

Menurutnya, pola ini sudah dipantau oleh Panitia Pengawas Pemilu dan sering terjadi di pemilihan kepala daerah.

BACA JUGA: Timwas Century Menilai Kubu Boediono Panik

"Sekarang ini lain polanya. Yakni ibarat menggunakan telekomunikasi pascabayar," kata Muhammad saat diskusi pada Seminar Sekolah Sespimmen Polri DIKREG 53 T.A 2013 bertajuk "Peranan Partai Politik dalam Mendukung Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Pemilu 2014", di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, di Jakarta, Kamis (5/12).

Dijelaskan Muhammad, modusnya sebelum hari pelaksanaan pemilihan, tim sukses yang sudah mengantongi basis suara "yang bisa dibeli" melakukan negosiasi dengan pemilih. Timses, ia menambahkan, memberikan uang muka Rp 50 ribu untuk beli pulsa.

BACA JUGA: Abraham Pilih Jadi Ketua RW Dibanding Cawapres

"Nanti disuruh mencoblos, misalnya kumisnya lalu diminta memotret," kata Muhammad.

Lantas, pemilih yang sudah menerima uang pun melakukan itu saat di bilik suara pada hari pelaksaan pemilu. "100 meter dari TPS (Tempat Pemungutan Suara) sudah ditunggu timses. Lalu ditanyakan kumis siapa ini, mata siapa ini dan sebagainya," kata Muhammad.

BACA JUGA: Bahasa Politik Anas Terlalu Tinggi untuk Demokrat

Tak hanya itu, Muhammad juga menjabarkan bahwa ada lagi modus kecurangan pemilu yang lebih terampil. Misalnya, pemilih diminta untuk membuang lubang besar pada calon yang dicoblosnya. Kemudian, potongan kertas dikantongi dan diberikan kepada timses. "Bahkan lubangnya dibuat besar. Bahkan sampai ada yang sebesar uang logam," ungkap Muhamamd.

Menurut Muhammad modus-modus kecurangan seperti ini banyak ditemukan pada sejumlah pemilihan kepala daerah.

Karenanya, ia melanjutkan, untuk mengantisipasi kecurangan dengan modus seperti ini maka pada pemilu 9 April 2014 tidak boleh membawa telepon seluler. Jika tidak, kata dia, itu akan membuka peluang politik uang. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipanggil KPK, Waketum Demokrat Jawab Lewat Surat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler