jpnn.com - JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad meminta jajaran kepolisian serius memerhatikan dan memahami delik-delik aduan pidana terkait dugaan pelanggaran masa kampanye rapat umum yang dilakukan sejumlah partai politik peserta pemilu.
Langkah ini menurutnya sangat penting, karena jangan sampai setiap pengaduan yang dilayangkan Bawaslu ke kepolisian, tidak ditindaklanjuti. Padahal sebelum memberikan rekomendasi, Bawaslu telah mengkaji secara mendalam dugaan pelanggaran yang ada.
BACA JUGA: Bawaslu Ogah Bahas Lagi Masalah Mitra Pengawas
“Kan yang bisa mengeksekusi kalau pidana pemilu adalah kepolisian. Kita (Bawaslu) hanya mendorong melalui forum sentra Gakumdu (penegakan hukum terpadu), supaya penyidik tidak kaku dalam melihat unsur-unsur kumulatif,” katanya di Jakarta, Kamis (26/2).
Menurut Muhammad, Bawaslu selama ini telah secara efektif melaksanakan tugas pengawasan terkait kemungkinan adanya pelanggaran yang dilakukan sejumlah parpol.
BACA JUGA: Ingatkan Publik Jangan Terjebak Kemilau Jokowi
Termasuk melakukan upaya pencegahan dengan mengingatkan parpol dan menggandeng Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Namun sayangnya Muhammad belum membeber pengaduan terkait pelanggaran partai mana saja yang telah dilaporkan ke Mabes Polri.
“Tapi upaya pencegahan nggak efektif (tanpa) penindakan. Kalau ditanya penindakan, kita antara lain telah melaporkan sejumlah dugaan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, jika ditemukan dugaan pidana pemilu,” katanya.
BACA JUGA: Demokrat tak Merasa Diuntungkan Moratorium Iklan
Namun ternyata upaya-upaya tersebut sampai saat ini bagi sebagian kalangan dinilai kurang maksimal. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepengurusan PPP Kota Gorontalo Diambil Alih DPW
Redaktur : Tim Redaksi