Bawaslu Pantau Takjil dan Bantuan Ramadan dari Paslon

Rabu, 30 Mei 2018 – 09:06 WIB
Bawaslu RI. Foto: dok jpnn

jpnn.com, SURABAYA - Bawaslu Jatim telah memperingatkan pasangan calon di Pilgub Jatim terkait temuan sejumlah pelanggaran di bulan Ramadan.

Yakni berbagi takjil dengan disertai atribut calon. Jika kembali ditemukan pelanggaran yang sama, maka calon terancam pelanggaran pidana.

BACA JUGA: El Clasico Pilgub Jatim: Gus Ipul Unggul Tipis dari Khofifah

M Amin, Ketua Bawaslu Jatim, mengakui pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran di bulan Ramadan.

Di antaranya, pembagian takjil yang disertai atribut kampanye yang dilakukan pendukung dua paslon yang maju Pilgub Jatim.

BACA JUGA: Dampak Maklumat Kiai Nawawi-Putra Mbah Hamid Buat Gus Ipul

Bawaslu Jatim telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan memberikan surat peringatan kepada tim kedua paslon.

"Bawaslu hanya bisa memberikan surat peringatan, sekaligus surat edaran larangan bagi pendukung paslon, tim pemenangan atau siapapun memanfaatkan bulan Ramadan dengan berbagi takjil atau sodaqoh yang diberi embel-embel atribut kampanye. Jika Bawaslu kembali menemukan maka pelanggaran tersebut masuk pelanggaran pidana," kata Amin

BACA JUGA: Pilgub Jatim: Maklumat KH Nawawi dan Anak Mbah Hamid, Viral!

M Amin menambahkan, Bawaslu tidak melarang seluruh paslon yang ingin melakukan beramal atau berbagi takjil di bulan Ramadan, tapi tanpa disertai embel-embel atribut paslon, seperti sticker dan lain sebagainya.(end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Survei Pilgub Jatim: 4 Lembaga Unggulkan Khofifah


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler