"Jumlahnya sangat besar. Bahkan ada satu keluarga yang tidak mendapatkan undangan untuk memilih tapi ada satu orang yang mendapatkan undangan. Ini ada apa, harus dilakukan pengawalan, Panswalu harus melakukan pengawalan," kata Endang di kantor Panwaslu DKI, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Rabu (25/7).
Endang memaparkan, pihaknya juga menemukan adanya beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak memenuhi syarat. Misalnya, ada 5-10 TPS yang berada dalam satu lokasi.
Bawaslu juga menemukan dugaan kecurangan dengan temuan aksi bagi-bagi uang maupun sembako. Endang meminta indikasi politik uang itu diusut oleh Panwaslu DKI dan dibawa ke ranah pidana.
"Ini harus ditelusuri apakah ada unsur-unsur terkait politik uang, harus dibawa ke pidana. Meskipun sembako atau politik uang jumlahnya sedikit tapi harus dilaporkan kepolisian untuk diusut secara pidana," tegas Endang.
Meski begitu Endang tetap mengapresiasi kinerja Panwaslu DKI yang diketuai oleh Ramdhansyah. Ia memuji kerja Panwaslu yang sudah menjadi mediator untuk menyelesaikan sengketa antara tim sukses pasangan calon. Endang juga menyambut baik inisiatif petugas KPPS yang mencegah pelanggaran pemilu dengan melarang pemilih membawwa ponsel ke dalam bilik suara.
"Pemantauan kami di lapangan ada beberapa KPPS yang berinisiatif untuk pemilih tidak membawa HP pada saat masuk ke bilik suara. Walapun tidak ada di dalam UU atau aturan tetapi kalau bisa disepakati ya semuanya bisa berjalan dengan baik," ujar Endang. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muslim Myanmar Dibantai, Marzuki Minta Ketua ASEAN Turun Tangan
Redaktur : Tim Redaksi