jpnn.com - BALIKPAPAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) penting melakukan pemetaan terhadap tempat pemungutan suara (TPS) yang dinilai rawan dari gangguan.
Pemetaan penting untuk memastikan pemungutan suara 14 Februari nanti berjalan lancar, tanpa gangguan.
BACA JUGA: Tim Pasangan AMIN Soroti Usulan Kenaikan Pajak Sektor Hiburan
Bawaslu Balikpapan, Kalimantan Timur kini intensif melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap TPS yang rawan di Kota Balikpapan.
Demikian dikemukakan Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Balikpapan Ahmad Aziz, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (19/1).
BACA JUGA: TPN Optimistis Sukarelawan Siap Menangkan Ganjar-Mahfud
"Pemetaan TPS rawan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pemangku kepentingan, termasuk KPU, aparat keamanan dan masyarakat umum, mengenai wilayah-wilayah yang memerlukan perhatian khusus," ujar Aziz.
Dia menjelaskan, pemetaan dan evaluasi dilakukan menyeluruh terhadap kondisi keamanan dan kelancaran pelaksanaan pemilihan umum di Kota Balikpapan.
BACA JUGA: Kaesang Optimistis Prabowo-Gibran Raih 75 Persen di Lampung
Dalam prosesnya Bawaslu dapat mengidentifikasi sejumlah TPS yang dianggap rawan dari berbagai aspek, termasuk potensi gangguan keamanan, aksesibilitas dan kendala logistik lainnya.
"Kami mengidentifikasi sejumlah TPS yang dianggap rawan dan memerlukan perhatian serius," ujarnya.
Menurutnya terdapat berbagai faktor yang menjadi pertimbangan, termasuk dalam kerawanan seperti kehilangan hak pilih, kerawanan pelaksanaan kampanye, kerawanan netralitas.
Kemudian, faktor logistik seperti aksesibilitas dan ketersediaan sarana pendukung saat pemungutan suara serta faktor geografis.
Dalam aspek kerawanan kehilangan hak pilih, Bawaslu Kota Balikpapan mengidentifikasi beberapa TPS yang menjadi perhatian.
Yakni, TPS di mana terdapat pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), TPS terdapat pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan TPS dekat dengan rumah sakit.
"Kemudian, TPS dekat dengan perguruan tinggi, TPS dekat dengan lembaga pendidikan seperti pesantren atau asrama," katanya.
Ahmad Aziz memaparkan dari total 2.037 TPS yang ada di Kota Balikpapan sebanyak 502 TPS terdapat pemilih DPTB.
Hal tersebut tentunya memunculkan kerawanan banyaknya pemilih tambahan atau pengguna Form A5.
Kondisi ini kemudian dapat menyebabkan tidak tersedianya surat suara memadai untuk melayani pemilih pindahan dan potensi pemberian surat suara tertukar.
"Selain itu terdapat 464 TPS yang terdapat pemilih DPK," tuturnya.
Menurut Aziz, jika dilihat dari lokasi TPS dengan fasilitas kesehatan dan pendidikan, terdapat 26 TPS yang berdekatan dengan rumah sakit.
Sebanyak 17 TPS berdekatan dengan perguruan tinggi dan 131 TPS berdekatan dengan lembaga pendidikan seperti pesantren/asrama.
TPS dengan kondisi ini akan berpeluang muncul banyaknya pemilih tambahan.
Aspek kerawanan kedua adalah aspek kerawanan kampanye.
Dari data yang dimiliki Bawaslu Balikpapan pada Pemilu 2019 setidaknya terdapat 120 TPS yang terdapat atribut kampanye di sekitar TPS.
Kemudian, ada satu TPS yang diidentifikasi terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye di TPS.
Namun tidak ada TPS yang terindikasi terjadi praktik menghina/menghasut di antara pemilih terkait isu agama, suku, ras, dan golongan di sekitar TPS.
Menurutnya hal yang terpenting dalam menjaga integritas pemilu adalah terkait netralitas penyelenggara pemilu dalam hal ini menyangkut dengan jajaran Petugas KPPS yang melaksanakan proses pemungutan suara.
"KPPS dilarang untuk mendukung atau mengkampanyekan salah satu paslon ataupun peserta pemilu," tegasnya.
Pada praktiknya Bawaslu Balikpapan mengidentifikasi terdapat kerawanan netralitas penyelenggara pemilu.
Setidaknya Bawaslu Kota Balikpapan menemukan empat kasus terkait netralitas penyelenggara pemilu pada Pemilu 2019 yang terjadi di Kecamatan Balikpapan Tengah. (Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Momen AKBP Budi dan Istri Beri Perhatian Kepada Buruh Saat Sosialisasi Pemilu Damai
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang