Bawaslu Perlu Membuka Diri dan Menerima Masukan Masyarakat

Selasa, 10 Mei 2022 – 00:34 WIB
Ilustrasi Bawaslu. Foto: Natalia Laurens/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam memilih tim seleksi calon anggota Bawaslu daerah.

Menurut Khoirunnisa, Bawaslu perlu membuka diri dan menerima masukan dari masyarakat.

BACA JUGA: 4 Anggota Bawaslu ini Bakal Bergantian Duduk di DKPP

Selain itu, Bawaslu juga perlu transparan.

"Terkait dengan proses seleksi timsel calon anggota Bawaslu daerah, Bawaslu perlu transparan tentang berapa jumlah pendaftar dan alasan mereka terpilih," ujar Khoirunnisa, di Jakarta, Senin (9/5).

BACA JUGA: Tanpa Debat, Seluruh Anggota Sepakat Memilih Rahmad Bagja sebagai Ketua Bawaslu

Dia menambahkan Bawaslu juga perlu membuka diri untuk menerima masukan masyarakat, terutama terkait rekam jejak calon anggota timsel.

"Sebagaimana seleksi timsel periode sebelumnya, memang ada masa Bawaslu meminta masukan masyarakat terkait rekam jejak calon anggota timsel."

BACA JUGA: Setelah Dilantik Jokowi, KPU dan Bawaslu Memiliki 4 Tugas Berat yang Harus Dituntaskan

"Ini penting untuk tetap diterapkan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam memilih anggota timsel yang terbaik," katanya.

Bawaslu mengumumkan pembukaan pendaftaran calon anggota Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Periode 2022-2027 di 25 provinsi, sebagaimana tercantum dalam laman resmi Bawaslu, Rabu (4/5).

Dua puluh lima provinsi yang memerlukan anggota Bawaslu baru tersebut ialah Banten, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau.

Kemudian, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Berikutnya, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara.

Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.

Di tahapan pertama, para pendaftar diwajibkan melengkapi dan mengirimkan sejumlah dokumen persyaratan yang telah ditetapkan Bawaslu paling lambat Senin (9/5), pukul 16.00 WIB.

Khoirunnisa berharap Bawaslu dapat membuat indikator jelas untuk anggota timsel yang layak terpilih, terutama terkait standar kompetensi manajemen dan pengawasan pemilu. Dengan demikian, anggota timsel terpilih akan memperoleh kepercayaan publik saat memilih calon anggota Bawaslu provinsi.

"Bawaslu diharapkan membuat indikator yang jelas mengenai anggota timsel yang layak untuk terpilih, sehingga nanti saat mereka memilih anggota Bawaslu provinsi, hasilnya bisa dipercaya oleh publik," kata Khoirunnisa.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler