Bawaslu Rekomendasikan Penundaan Pemilu di Maluku Utara

Rabu, 09 April 2014 – 15:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Badan Pengawasan Pemilahan Umum (Bawaslu) RI menilai masih ada beberapa daerah yang terdapat kesalahan dalam pendistribusian logistik surat suara, salah satunya di Maluku Utara. Sehingga Bawaslu merekomendasikan menunda sementara proses pemilihan legislatif di Maluku Utara.

"Semestinya dapil satu mendapatkan suara dapil satu, namun ada kekeliruan. Dapil satu mendapat surat suara misalnya dari dapil lima. Itu di Maluku Utara," ucap Anggota Bawaslu Nasrullah seperti dilansir Indopos (JPNN Grup) Rabu (9/4).

BACA JUGA: Di TPS Ical, Sementara PDIP Memimpin

Menurutnya, dengan adanya kesalahan pendistribusian tersebut. Maka konsekuensi di daerah tersebut akan ditunda untuk sementara karena harus menunggu kiriman surat suara.

"Jadi untuk sementara disana tidak boleh dilangsungkan pemilihan. Karena sembari menunggu kelengkapan dokumen surat suara yang datang dari KPU," kata Nasrullah. (fdi)

BACA JUGA: Quick Count JSI: PDIP Sementara Unggul, Disusul Golkar

BACA JUGA: Partai Islam Tetap di Kelas Medioker

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Minta Coblosan di Malut Sementara Ditunda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler