Bawaslu RI Tegaskan Siap Jalankan Keputusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Selasa, 16 April 2024 – 21:58 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan usai menghadiri acara Peringatan HUT Ke-16 Bawaslu di Jakarta, Selasa (16/4/2024). Foto: ANTARA/Rio Feisal

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya siap untuk menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.

"Kami siap mengawasi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) bila keputusan MK menyatakan demikian," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: Menko Airlangga Siap Penuhi Panggilan MK Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres 2024

Bagja bahkan menegaskan kembali bahwa lembaganya siap menjalankan keputusan MK mengenai PHPU Pilpres 2024.

"Apa pun putusannya, kami penyelenggara pemilu, harus mengikuti putusan pengadilan," jelasnya.

BACA JUGA: Tanggapi Sengketa Pilpres 2024, GPKR Mengetuk Hati Para Hakim MK, Begini Harapannya

Sebelumnya, Bagja memastikan lembaganya menyerahkan kesimpulan PHPU Pilpres 2024 ke MK pada hari ini.

Ia menjelaskan bahwa penyerahan kesimpulan tersebut dilakukan setelah acara Peringatan HUT Ke-16 Bawaslu pada Selasa pagi hingga siang hari.

BACA JUGA: Timnas AMIN Seret 8 Menteri Jokowi ke Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

"Kami masih tunggu nih, teman-teman. Kami masih cek terakhir pada pagi ini, dan ini pasti terhambat karena lagi halalbihalal seperti ini. Cek terakhir pasti di tempat kami, kemudian men-submit-nya ke Mahkamah Konstitusi. Pasti akan kami sampaikan kesimpulan pada hari ini," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa.

Bagja menyebutkan terdapat dua isu besar dalam kesimpulan yang akan diserahkan ke MK pada hari ini.

"Isu besar pertama, pendaftaran cawapres, kemudian beberapa pelanggaran, lalu masalah bansos (bantuan sosial) yang semuanya sudah terjawab pada sidang kemarin," jelasnya.

Isu kedua, kata dia, terkait dengan Bawaslu yang tidak melakukan pengawasan maupun penindakan dengan baik.

Adapun Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin (15/4), menginformasikan bahwa pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan pada hari Senin, 22 April 2024.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler