Bawaslu Sebut 58 TPS Bakal Menggelar Pemungutan Suara Ulang

Jumat, 11 Desember 2020 – 19:53 WIB
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar. Foto: Dok. Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyebutkan, sebanyak 58 Tempat Pemungutan Suara (TPS) bakal menggelar pencoblosan ulang.

Dari 58 pemugutan suara ulang tersebut sebanyak 16 berada di Sulawesi Tengah, Sumatera Barat 12 TPS, Jawa Timur empat TPS, dan Riau empat TPS.

BACA JUGA: Bawaslu Sudah Terima Laporan Dugaan Politik Uang, Siap-siap Saja

Kemudian Sumatera Utara tiga TPS, Banten tiga TPS, Jambi dua TPS, Jawa Barat dua TPS, Kepulauan Riau tiga TPS, Kalimantan Barat tiga TPS, Kalimantan Utara tiga TPS.

Selain itu Kalimantan Tengah satu TPS, Jawa Tengah satu TPS, Sulawesi Utara satu TPS, Sulawesi Barat satu TPS, Sulawesi Selatan satu TPS, dan Papua satu TPS.

BACA JUGA: Senator Asal Sumut Minta Bawaslu Diperkuat

"Pemungutan suara ulang ada di 58 TPS," ujar Fritz dalam keterangannya, Jumat (11/12).

Kemudian Bawaslu juga mencatat penghitungan suara ulang Pilkada 2020 terjadi di 48 TPS. Rinciannya yakni sebanyak 42 TPS di Jawa Timur, lima TPS di Bengkulu, dan satu di Jambi.

BACA JUGA: Badikenita Putri Sitepu Minta Bawaslu Diperkuat

Namun, Fritz tidak menjelaskan alasan Bawaslu menyarankan pemungutan suara ulang di 58 TPS. Begitu juga dengan saran Bawaslu untuk penghitungan suara ulang di 48 TPS.

"Jadi ada penghitungan suara ulang di 48 TPS," kata dia.

Diketahui, Pilkada serentak 2020 akan diselenggarakan di 270 wilayah di Indonesia pada 9 Desember mendatang. Jumlah tersebut terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.

Adapun pemilihan gubernur dan wakil gubernur berlangsung di sembilan provinsi. Yakni Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.

Sementara pemilihan wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan di 37 kota yang tersebar di 32 provinsi, sedangkan pemilihan bupati dan wakil bupati bakal digelar di 224 kabupaten. (ast/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler