jpnn.com, PALEMBANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Selatan belum menemukan adanya pelanggaran di media sosial (Medsos) selama masa kampanye Pilkada 2024.
Kendati demikian, pihaknya akan memperketat pengawasan kampanye di medsos.
BACA JUGA: Distribusi Logistik Pilkada di Sumsel Ditargetkan Mulai Awal November
"Untuk di Medsos kami belum ada temuan pelanggaran, tetapi tetap, kami akan memperketat pengawasan," ungkap Anggota Bawaslu Sumsel Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Massuryati.
Menurut Massuryati, kerawanan di media sosial untuk kampanye makin meningkat, mengingat zaman yang makin canggih.
BACA JUGA: Sandra Dewi Beri Pengakuan soal Uang Rp 10 Miliar untuk Suparta
"Zaman sekarang kan makin canggih, masyarakat juga makin banyak menggunakan medsos. Medsos ini merupakan alat, alat ini efeknya bisa positif, bisa juga negatif, tinggal kita memilah," ujar Massuryati.
Dengan kecanggihan dan media yang sudah disiapkan, Massuryati berharap tim Paslon tetap taat dengan regulasi yang ada.
BACA JUGA: Tok, Pelaku Utama Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang Divonis 10 Tahun Penjara
"Kami berharap kecanggihan medsos dapat dimanfaatkan dengan baik," harap Massuryati.
Kata Massuryati, masyarakat dapat melapor ke Bawaslu jika ada akun-akun yang melanggar.
"Silakan laporkan ke Bawaslu jika ada akun yang melanggar," kata Massuryati.
Saat ini lanjut Massuryati bahwa akun yang terdaftar di Bawaslu berjumlah 13 akun.
"Paslon nomor urut satu Herman Deru - Cik Ujang baru melapor 4 akun, sementara Paslon Edi Santana Putra - Riezky Aprilia, Mawardi Yahya - Anita Noengrihati belum ada melapor akun untuk kampanye di medsos," tutup Massuryati. (mcr35/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati