Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024

Kamis, 05 Desember 2024 – 12:36 WIB
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat berbicara di acara Media Gathering dan Diskusi Media yang mengusung tema 'Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024' yang berlangsung di Bintan. Foto: Dokumentasi Humas Bawaslu

jpnn.com, BINTAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan tidak ada dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian di Pilkada serentak 2024.

Penegasan tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty kepada wartawan di Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (5/12).

BACA JUGA: Bawaslu Usut Kasus Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano di Pinang Ranti

Lolly Suhenty menyampaikan pihak Bawaslu mencatat setidaknya sebanyak 2.440 dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada 2024.

Dari laporan itu, tidak ada dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian.

BACA JUGA: Anggota Bawaslu Lolly Suhenty: Pilkada Berjalan Baik, Terima Kasih Media!

Hanya saja, ada sejumlah temuan dugaan pelanggaran yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN).

Lolly menyampaikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melaksanakan penindakan terhadap salah satu ASN di Slemen karena diduga melakukan politik uang.

BACA JUGA: Di Hadapan Anggota DPD, Bawaslu Ungkap Temuan 22 Masalah di Pilkada Serentak 2024

“Informasinya kan soal tangkap tangan politik uang. Itu kan juga temuannya Bawaslu,” jelas Lolly Suhenty.

Dia menambahkan proses penindakan yang dilakukan Gakkumdu nantinya akan diinformasikan kepada publik.

“Dalam konteks temuan-temuan semacam ini, kami pastikan dia akan juga dipublikasikan endingnya seperti apa,” pungkas Lolly Suhenty. (mrk/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler