Bawaslu Usut Kasus Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano di Pinang Ranti

Kamis, 05 Desember 2024 – 10:29 WIB
Kantor Bawaslu RI. Foto/Ilustrasi: Natalia Laurens/JPNN.com

jpnn.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut kasus ketua KPPS di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur mencoblos surat suara untuk pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Rano).

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyebut penyelidikan terhadap kasus itu masih berproses.

BACA JUGA: Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Warga Sebut Pelaku dari Luar

"Kami tentu enggak bisa menyampaikan karena tidak boleh sebuah proses itu kemudian dipengaruhi oleh situasi yang lain," kata Lolly kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/12).

Walakin, dia memastikan Bawaslu akan bekerja profesional dan menindaklanjuti jika ada pelanggaran dan valid sesuai sesuai ketentuan.

BACA JUGA: Sah! KPU Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Menang di Pilkada Siak 2024

"Dalam konteks ini tentu Bawaslu akan sesuai dengan norma, sesuai dengan aturan," ujarnya.

Sebelumnya Komisioner KPU Jakarta Astri Megatari mengatakan KPU Jakarta Timur telah memberhentikan ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 028 Pinang Ranti yang terlibat.

BACA JUGA: Sarankan Gus Miftah Berhenti Dagang Agama, Akbar Faizal: Cobalah Jualan Es Teh Keliling

Keputusan itu tindak lanjut kasus surat suara tercoblos untuk pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur nomor urut 3.

"Yang diberhentikan adalah ketua KPPS," ujar Komisioner KPU Jakarta Astri Megatari saat dikonfirmasi, Minggu (1/12).

Kasus ketua KPPS mencoblos surat suara untuk pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Rano) di TPS 028, Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur bikin kesal warga.

Warga Pinang Ranti, Tarigan menyebut pelaksanaan pilkada di wilayahnya tercoreng gegara ulah oknum ketua KPPS di TPS 028, berinisial RH ketahuan mencoblos 18 surat suara milik Pram-Rano.

"Petugas-petugas itu (ketua KPPS cs) pada merugikan masyarakat," ujar Tarigan kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

Tarigan mengaku awalnya tidak tahu bahwa peristiwa surat suara tercoblos yang viral di media sosial itu terjadi di wilayahnya.

"Saya tahu betul warga di sini semuanya. Mereka itu bukan orang yang bisa diajak melakukan coblos-coblos seperti itu. Enggak mungkin itu terjadi," tuturnya.

Dia menyebut pelaku juga bukan berasal dari lingkungan tempat tinggalnya. Namun, ulah oknum ketua KPPS tersebut telah mencoreng citra daerahnya.

"Itu memang penyelenggara pemungutan suara, kan, dari luar. Di sini itu bisa dibilang paling ketat, handphone saja saat pencoblosan tidak boleh masuk. Tidak boleh bawa tas," ungkapnya.(fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler