jpnn.com - JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, mengatakan, dalam pelaksanaan pemungutan suara pemilihan presiden Rabu (9/7), pihaknya telah melakukan pengkajian dan pendataan terhadap kemungkinan sejumlah pelanggaran yang terjadi.
Antara lain terkait indikasi kekurangan surat suara, kemungkinan adanya politik uang, bahkan adanya tempat pemungutan suara (TPS) yang kembali dibuka mesti waktu yang ditetapkan bagi pelaksanaan pencoblosan sudah berakhir.
BACA JUGA: Ketua Bawaslu: Rekap Paling Rawan di Desa dan Kecamatan
“Terhadap kekurangan surat suara, tidak ada laporan dari TPS, demikian juga dengan money politic (politik uang), kita belum dapat laporan,” kata Muhammad di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (10/7).
Sementara terkait adanya TPS yang kembai dibuka sebelum pemungutan suara berakhir, menurut Muhammad, diduga terjadi di salah satu TPS di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan di sebuah daerah lainnya.
BACA JUGA: Bawaslu Berharap Masyarakat Pelototi Proses Rekapitulasi
“Ada laporan di daerah Yogjakarta, kini kita lagi melengkapi kajian itu. Ada juga satu daerah yang saya lupa daerahnya, TPS-nya dibuka lagi padahal waktunya sudah habis. Tapi lebih detailnya coba lihat di website Bawaslu. Kita sedang mengkaji kenapa dibuka lagi,” katanya.
Selain terhadap pengaduan tersebut, Bawaslu mencatat juga telah terjadi indikasi pelanggaran, di mana terdapat pemilih yang tidak mau mencelupkan jarinya ke dalam botol tinta yang telah disediakan di 203 TPS yang tersebar di 15 provinsi.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Prabowo-Hatta Unggul Tipis di Sumsel
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota KPPS Bagi-bagi Amplop ke Pemilih
Redaktur : Tim Redaksi