Bawaslu Temukan Banyak Masalah di Hari Pencoblosan Pilkada, Ada soal COVID-19

Rabu, 09 Desember 2020 – 17:03 WIB
Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin. Foto: Boyke Ledy Watra/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat 18.668 permasalahan di tempat pemungutan suara (TPS) selama masa pencoblosan Pilkada 2020 pada 9 Desember ini. Temuan ini menandakan masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

"Nah, kejadian-kejadian yang akan kami laporkan adalah kejadian yang menjadi objek pertanyaan cepat yang kami sampaikan ke jajaran," ujar anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin dalam konfrensi persnya secara virtual di Jakarta, Rabu (9/12).

BACA JUGA: Azis Syamsuddin Soroti Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2020

Data Bawaslu, permasalahan itu misalnya perlengkapan pemungutan syara yang kurang. Temuan itu terjadi di 1.803 TPS seluruh Indonesia.

"Pertama perlengkapan pemungutan suara yang kurang di saat TPS itu dibuka, itu terjadi di 1.803," kata Afifuddin.

BACA JUGA: Quick Count Pilkada Kota Pasuruan, Gus Ipul-Adi Wibowo Dapat 69 Persen

Permasalahan selanjutnya, Bawaslu menemukan 1.454 TPS tidak memiliki fasilitas cuci tangan. Di sisi lain, fasilitas itu menjadi kewajiban selama pandemi COVID-19.

Permasalahan lainnya yakni daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak terpasang di sekitar TPS. Di sisi lain, DPT tersebut harus terpasang di TPS. Namun, Bawaslu masih saja menemukan permasalahan ini.

BACA JUGA: Edy Rahmayadi Pastikan Pemenang Pilkada Medan Adalah Marga Nasution

"Kan, memang seharusnya terpasang semuanya, tetapi selalu saja berulang situasi seperti ini ada TPS yang tidak ada di DPT dipasang, di sana masih sekitar 1.727 TPS," ungkap dia.

Berikutnya Bawaslu menemukan permasalahan seperti tidak terpasangnya daftar pasangan calon yang berisi visi misi dan program, serta biodata singkat. Jumlah permasalahan ini ditemukan di 1.983 TPS.

"Jadi biasanya ini akan berdekatan, tetapi beberapa tempat, misalnya semalam saya datang ke satu TPS kemudian memberikan saran agar ditaruhnya lebih rendah sedikit, sehingga tidak terlalu tinggi, kita semua bisa ngecek," tutur Afifuddin.

Selain itu, Bawaslu menemukan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terpapar COVID-19, tetapi masih bertugas di TPS. Ini terjadi di 1.172 TPS di seluruh Indonesia.

"Kemudian terdapat KPPS terpapar COVID-19 yang masih hadir di TPS. Tentu perlu dikonfirmasi lebih jauh situasi-situasi yang terjadi di lapangan, seberapa lama setelah COVID-19 mereka tetap tugas dan lain-lain," tutur dia.

Berikutnya Bawaslu menemukan permasalahan surat suara tertukar di 1.205 TPS. Kemudian temuan surat suara kurang di 2.324 TPS.

Afifuddin melanjutkan, pihaknya turut menemukan permasalahan seperti pembukaan pemungutan suara dimulai lebih awal dari pukul 07.00 WIB. Di sisi lain, sudah ditentukan waktu awal pencoblosan adalah pukul 07.00 WIB. Jumlah dari permasalahan ini terjadi di 5.513 TPS.

"Ini sebagiannya dipengaruhi oleh faktor beberapa perlengkapan yang belum ada dan seterusnya yang kemudian memaksa menjeda beberapa saat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Bawaslu juga masih menemukan permasalahan saksi menggunakan atribut pasangan calon di Pilkada serentak. Itu jumlahnya terjadi di 1.487 TPS.

"Jadi perkembangan situasi kami akan update, karena ini situasinya adalah real time yang bisa kami dapatkan dari jajaran," tutur dia. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler