Bawaslu Temukan Banyak Parpol Berkantor di Rumah

Kamis, 20 Desember 2012 – 03:30 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran oleh partai politik (parpol) selama tahap verifikasi faktual di kabupaten/kota. Langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk lolos sebagai peserta Pemilu 2014.
 
Menurut Ketua Bawaslu Muhammad, temuan terbanyak tentang akal-akalan untuk memenuhi persyaratan adalah kantor parpol di daerah. Berdasar ketentuan yang berlaku, kedudukan sekretariat harus jelas dan dapat dipastikan bertahan paling tidak lima tahun ke depan.

"Namun, ternyata banyak parpol yang mendesain rumah penduduk sedemikian rupa hanya untuk menghadapi tim verifikator," ucap Muhammad, Rabu (19/12).

Muhammad mengatakan, hal tersebut jelas merupakan pelanggaran. "Itu banyak terjadi di daerah Indonesia Timur serta beberapa daerah lainnya. Bahkan, Bawaslu juga menemukannya di Pulau Jawa," ujarnya.

Meski begitu, dia belum bersedia menyebut secara rinci nama daerah dan parpol yang melakukannya. Dia hanya mengatakan bahwa Bawaslu segera mengeluarkan rekomendasi agar KPU tidak meloloskan parpol-parpol yang dimaksud. "Sekarang kami sedang menyiapkan laporannya," katanya. (gir/jpnn/c8/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gus Choi Jagokan JK, Mahfud dan Prabowo

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler