Bawaslu Tidak Temukan Bukti Perintah dari KPU RI Soal Verifikasi Faktual

Selasa, 20 Desember 2022 – 14:02 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku sudah berkoordinasi dengan Bawaslu tingkat daerah soal dugaan adanya instruksi dari KPU RI ke jajaran tingkat daerah untuk mengubah status verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.

Bagja memastikan pihaknya tidak menemukan bukti-bukti terkait dugaan tersebut.

BACA JUGA: Partai Ummat Tak Lolos Verifikasi Faktual Calon Peserta Pemilu 2024 di 2 Provinsi

"Temuan Bawaslu adalah mengenai pelanggaran, kalau kecurangan, kami tidak (temukan, red) kemudian bisa membuktikannya," kata Bagja kepada wartawan, Selasa (20/12).

Menurut Bagja, sampai saat ini belum ada laporan yang diterima oleh Bawaslu.

BACA JUGA: Ketum Partai Ummat Tiba di Bawaslu untuk Mengikuti Mediasi dengan KPU

Akan tetapi, pihaknya berinisiatif untuk menanyakan ke tingkat daerah.

"(Bawaslu RI) Jemput bola ke Bawaslu tingkat daerah, ada enggak perintah itu, buktinya apa?. Katanya, ada Whatsapp (WA) yang beredar, mana WA-nya, kan tidak ada," jelasnya.

BACA JUGA: KPU Siap Bertemu Partai Ummat saat Mediasi di Bawaslu

Bagja memastikan tidak ada laporan soal hal tersebut dalam Form A pengawasan yakni laporan hasil pengawasan pemilu.

Dia juga telah memberikan teguran terhadap KPU agar membuka soal ini.

"Pertama, karena tidak diberitahukan objek pengawasan, objek verifikasi faktual pada saat itu. Saya berikan teguran ke teman-teman KPU untuk membuka hal tersebut," pungkas Bagja.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bersama organisasi lainnya mengeklaim ada temuan soal dugaan adanya praktik kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih ini menyampaikan setidaknya ada 12 kabupaten dan 7 provinsi diduga mengikuti instruksi dari KPU Pusat untuk berbuat curang saat proses verifikasi faktual parpol.

"Tentu temuan ini kami dalami, akan kami utuhkan semuanya sehingga nanti akan ada advokasi lanjutan," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (18/12).(mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler