jpnn.com - JAKARTA - Berbagai kecurangan yang dituduhkan kuasa hukum Prabowo-Hatta ternyata tidak ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Salah satunya di Papua, pengawas pemilu hanya menemukan kecurangan di dua distrik, berbeda dengan klaim tim kuasa hukum koalisi merah putih yang menyebut terdapat kecurangan di 14 kabupaten di Papua.
Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak menjelaskan, berbagai daftar kecurangan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut sama sekali tidak diketahui Bawaslu.
BACA JUGA: Revolusi Mental Ala Jokowi-JK Mampu Tekan Radikalisasi
Selama ini, di Papua sejauh pemantauan Bawaslu hanya ada dua distrik yang terjadi kecurangan. "Dengan dicoblos sendiri oleh KPPS dan suara dua distrik ini telah dikosongkan," tuturnya.
Kalau kemudian ada tuduhan sejumlah kabupaten yang curang, maka Bawaslu hanya bisa mendorong untuk dibuktikan di sidang MK. "Jujur sebenarnya, Bawaslu menilai jika pilpres 2014 ini cukup lancar dan transparan," ujarnya.
Namun, lanjutnya, memang di Papua masih terdapat sistem noken atau perwakilan. Sebab, budaya di Papua memang kental dengan adanya keputusan kepala suku yang memihak salah satu capres.
"Tergantung siapa yang bisa mendekati, kalau ini yang dipermasalahkan tentu perlu disadari belum semua daerah merata secara demokrasi," tuturnya.
Selain itu juga masih ada masalah sumber daya manusia (SDM) KPPS yang bersedia melayani pemilih dengan KTP tapi non domisili. "Namun, semua itu hanya masalah kecil tidak urgen. Secara umum pilpres ini sudah mendekat harapan," ujarnya.
Saat ditanya dengan pemilu yang lancar dan transparan, apakah akan membuat keputusan MK tidak jauh dari keputusan KPU, dia mengatakan jika pihaknya tidak bisa berkomentar soal itu.
BACA JUGA: Jokowi-JK Anggap Pilpres Sudah Selesai
Tapi, harapan semua pihak bisa menghormati dan menerima keputusan MK. "Tidak bisa dibilang keputusan MK akan sama dengan KPU-lah," ujarnya.
Sementara itu Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta Habiburakhman menuturkan, semua masih belum selesai, sidang MK baru akan digelar pada 6 Agustus. Jadi, tinggal mengikuti proses sidang ini. "Kami akan membuktikannya," ujarnya.
Yang paling jelas, tim kuasa hukum berupaya maksimal untuk memberikan fakta yang terjadi di lapangan. Faktanya banyak kecurangan yang membuat proses demokrasi ini dicederai. "sejak awal kami sudah meminta agar semua diselesaikan," ujarnya.
Soal apakah akan menerima apapun keputusan MK, dia mengatakan jika pihaknya tentu menghormati keputusan final dari MK. "Keputusan MK ini bakal menunjukkan semuanya," ujarnya dihubungi terpisah. (idr)
BACA JUGA: Kubu Prabowo Ngotot Minta Jurnalis AS Ditangkap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Arus Balik Mulai Padati Nagrek
Redaktur : Tim Redaksi