jpnn.com, JAKARTA - Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Puadi memastikan pihaknya tetap memproses kasus formulir C1 Boyolali meski CEO Seknas Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, M Taufik membantah sebagai pengirim. Menurut dia, semua tetap akan diperiksa sesuai prosedur dan mekanisme.
"Mekanisme penanganan pelanggaran itu harus bisa dijawab melalui mekanisme sistematika dan prosedur," kata Puadi di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (6/5).
BACA JUGA: Respons Papa Online soal Salinan Formulir C1 asal Boyolali Untungkan Prabowo - Sandi
Puadi mengungkapkan, pihaknya tengah menginventarisasi barang bukti yang ada sesuai ketentuan Undang-undang nomor 7 Tahun 2017. "Baru kemudian diklarifikasi semua nanti akan dimintai keterangan untuk semakin jelas," ungkapnya.
Puadi belum menyebutkan siapa saja yang akan dipanggil terkait penemuan ribuan formulir C1 asal Boyolali itu. Namun dia memastikan, pihak-pihak yang disebutkan namanya dalam pengiriman formulir C1 itu akan dipanggil.
BACA JUGA: Taufik Gerindra Merasa Difitnah soal Salinan C1 dari Boyolali Temuan Polisi
Patut diketahui, dalam formulir C1 asal Boyolali itu, tampak sejumlah elite dari kubu Prabowo sebagai penerima. Di antaranya M Taufik, Toto Utomo Budi Santoso, Amien Rais dan Djoko Santoso.
"Nanti akan menjadi terang, ya, proses itu. Apabila nanti proses yang dimintai keterangan itu maksud dan tujuannya untuk apa, kemudian yang menerima itu siapa, kemudian terutama yang lebih terpenting adalah tentang keberadaan C1 itu asli atau palsu," sebut Puadi. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Kasus C1 Boyolali, Karding: Itu Namanya Maling Teriak Maling
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sita Ribuan Formulir C1 dari Boyolali, Taufik Gerindra Merasa Digembosi
Redaktur & Reporter : Adil