jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Bawaslu menangkap seorang bernama Carles Lubis di depan kediaman Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, Warakas, Jakarta Utara, Senin (15/4) kemarin. Penangkapan anak buah Taufik itu diduga terkait dengan politik uang.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, proses lanjut dari penangkapan itu adalah assesment di Bawaslu.
BACA JUGA: Ditemukan Amplop Depan Rumah Taufik Gerindra, Punya Siapa ya?
“Kalau di Bawaslu sudah selesai asessment akan diserahkan ke Gakkumdu. Nanti ada 14 hari," ujar Dedi kepada wartawan, Selasa (16/4).
Dedi menambahkan, pihak Bawaslu bakal menyelidiki apakah perbuatan itu masuk ke tindak pidana atau tidak. Jika sudah terbukti tindak pidana maka akan segera dilimpahkan ke Gakkumdu.
BACA JUGA: Kurir Caleg Tepergok Bagi Uang ke Warga
"Gakkumdu memiliki proses 14 hari. Setelah menerima laporan, dalam 14 hari proses semuanya dilakukan Gakkumdu sampai tahap dua. Baru proses persidangan,” beber Dedi.
Diketahui, Carles ditangkap pada Senin (15/4) sore kemarin di depan kediaman M Taufik atau lebih tepatnya di posko pemenangan. Dalam penangkapan itu, petugas menyita sejumlah amplop putih yang diduga berisi uang tunai. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Jangan Memengaruhi Konstituen dengan Politik Uang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wabup Paluta Kena OTT Politik Uang, Gerindra Cuma Bilang Begini
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan