Bawaslu: Waktu Verifikasi Singkat, Parpol tak Perlu Khawatir

Jumat, 14 Desember 2012 – 13:57 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simajuntak mengatakan, batasan waktu yang lebih singkat untuk verifikasi faktual tidak perlu dikhawatirkan akan membuat parpol tidak lolos verifikasi. Sebab, kata dia, jika memang parpol ingin menjadi partai peserta Pemilu 2014, maka parpol tersebut sudah menyiapkan diri dengan baik. Verifikasi faktual, kata Nelson, pada dasarnya hanya memastikan benar tidaknya keberadaan parpol yang bersangkutan sampai ke daerah.

"Parpol calon kontestan Pemilu mestinya sudah jauh-jauh hari menyiapkan segala kebutuhan yang dipersyaratkan. Jadi tidak ada alasan waktu yang cukup singkat," kata Nelson Simanjuntak di Jakarta, Jumat (14/12).

Nelson sangat yakin bahwa Komisi Pemilihan Umum Daerah tidak akan kesulitan dalam memverifikasi parpol di daerahnya jika keberadaannya juga jelas.

"Karena pada dasarnya yang diverifikasi itu kan misalnya keanggotaan, pengurus dan kantor sekretariat itu bisa dijamin nggak akan bertahan selama proses Pemilu. Jadi menurut saya, kalau partai siap, saya yakin mereka akan lolos. Karena memverifikasi ini sebenarnya tidak terlalu sulit," katanya.

Karena itu, tambah Nelson, Bawaslu kemungkinan tidak akan mengadukan KPU ke DKPP lagi terkait masalah verifikasi faktual ini. apalagi alasannya masalah waktu yang lebih singkat.

"Sekarang ini permasalahannya tidak sama seperti verifikasi administrasi yang lalu. Jadi yang penting kalau penyelenggara melakukan tugasnya sesuai mekanisme yang ada, tentu kita nggak akan mengadu ke DKPP lagi," pungkasnya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Tim Kunker Balik Menyerang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler