Bayangkan Dampaknya Jika Guru Mudah Diambil dan Dibuang karena Status Kontrak

Selasa, 05 Januari 2021 – 11:53 WIB
Guru PNS .Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni mengatakan keputusan pemerintah mengalihkan formasi guru CPNS menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai tahun 2021 merupakan sebuah kezaliman.

Bang Ali pun secara tegas menolak keputusan tersebut dan meminta pemerintah segera mencabut keputusan yang diprotes kalangan guru tersebut.

BACA JUGA: Kepala BKN: Rekrutmen Guru CPNS Dibuka Terbatas, Khusus untuk Jabatan Ini

"Bagaimana bisa guru tidak dimasukan dalam formasi CPNS, itu namanya zalim. Jelas kita menolak adanya wacana penghapusan jalur CPNS bagi guru dalam seleksi ASN," kata Ali Zamroni kepada jpnn.com, Selasa (5/1).

Legislator Partai Gerindra ini menyebutkan, tenaga pengajar atau guru dituntut tak hanya dari kemampuan mengajar saja, tetapi juga mampu menjadi teladan dari sisi moral maupun spiritual.

BACA JUGA: Pak Ustaz Diduga Pukul Kepala Santri Pakai Bantalan Alquran, Kondisi Korbannya, Duh

Standar tersebut menurutnya tidak mungkin tercapai jika tak ada jaminan kesejahteraan maupun karier bagi para pendidik.

"Status PNS bagi guru harus dipandang sebagai upaya negara untuk menghadirkan jaminan kesejahteraan dan karir bagi para guru," kata Bang Ali.

BACA JUGA: Pernyataan Brigjen Andi soal Investigasi Komnas HAM terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

"Dengan demikian mereka bisa secara penuh mencurahkan hidup mereka untuk meningkatkan kemampuan mengajar dan menjadi teladan bagi peserta didik," lanjut politikus asal Banten ini.

Ali menilai skema penerimaan tenaga pengajar melalui PPPK tidak cocok untuk para guru.

Dia juga meminta skema PPPK dievaluasi tiap tahun, dan bukan bentuk 100 persen solusi untuk para guru honorer saat ini.

Jika saat ini ada rencana rekrutmen sejuta guru honorer dengan skema PPPK, itu harus dibaca sebagai upaya terobosan perbaikan nasib bagi honorer yang lama terkatung-katung nasibnya karena tak kunjung diangkat sebagai PNS oleh negara.

"Jadi jangan hal itu dijadikan legitimasi untuk menutup pintu jalur PNS bagi guru. Semua ada konteksnya. Tidak bisa semena-mena dicampur aduk seperti ini," tegas Ali Zamroni.

Dia menilai bahwa guru itu output-nya bukan produk atau dokumen yang bisa diukur secara matematis. Guru itu output-nya adalah skill sekaligus karakter dari peserta didik.

"Jika mereka dengan mudah diambil dan dibuang karena status kontrak, bisa dibayangkan bagaimana output peserta didik kita di masa depan," ucap Ali.

Karena itu, sebagai anggota komisi bidang pendidikan DPR, Ali akan menyampaikan keberatan secara langsung mengenai aspirasi ini pada saat rapat kerja dengan Kemendikbud setelah masa reses berakhir.(fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler