jpnn.com, PAMEKASAN - Polisi tengah mengusut kasus dugaan pemukulan oleh oknum ustaz berinisial A terhadap santrinya di salah satu pondok pesantren di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Akibat penganiayaan tersebut, santri berinisial F (14) sampai mengalami gegar otak.
BACA JUGA: Info Terkini Kasus Dugaan Pemukulan oleh Aiptu Imam Sebelum Kecelakaan Maut di Pasar Minggu
"Anggota kami telah melakukan penyelidikan awal dengan mendata korban dan terduga pelaku penganiayaan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo dalam keterangannya kepada wartawan di Pamekasan, Senin (4/1).
AKP Adhi menyebutkan, kasus tersebut terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Palengaan, Pamekasan.
BACA JUGA: Ustaz Yusuf Mansur Terharu Melihat Kondisi Aa Gym
Menurut informasi awal, korban F dipukul oleh ustaz A menggunakan bantalan Alquran yang terbuat dari kayu. Akibatnya, batok kepala korban sampai retak.
Selain itu, dahi korban bengkak dan mengalami luka, dan kelopak mata membiru akibat pukulan keras oleh pelaku.
BACA JUGA: Pernyataan Brigjen Andi soal Investigasi Komnas HAM terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
Dalam kejadian itu, korban langsung pingsan dan dirujuk ke RSUD dr Slamet Martodirdjo Pamekasan.
Namun, pihak rumah sakit tidak bisa menangani korban karena terkendala perawatan, sehingga santri itu dirujuk ke Surabaya.
Paman korban Taufiqurrahman menjelaskan, akibat kejadian itu, keponakannya mengalami cacat permanen dan terpaksa harus menjalani operasi batok kepala, karena batok kepalanya retak.
"Sampai malam ini keponakan saya belum sadarkan diri," kata Taufiq.
Pihak pondok pesantren menyatakan bertanggung jawab atas kejadian tersebut dengan menanggung semua biaya pengobatan korban hingga yang bersangkutan sembuh total.
Berdasarkan catatan, kasus kekerasan di pondok pesantren sebagaimana menimpa korban di bawah umur berinisial F itu bukan yang pertama kali terjadi di Pamekasan.
Pada April 2018, santri Pondok Pesantren Al-Misdad, Dusun Barat, Desa Lenteng, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Madura, seorang santri dibacok dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Pelaku pembacokan yang kejadiannya pada 29 April 2018 itu merupakan seorang santri, sedangkan korbannya pengurus pesantren.
Motifnya karena tidak terima dengan cara sang pengurus selalu membentak dirinya saat kerja bakti di pondok pesantren tersebut.
Kasus serupa juga terjadi pada awal Januari 2012, dengan korban atas nama Suprai, warga Dusun Rekkerek, Kecamatan Palengaan.
Suprai merupakan santri colokan (santri yang tidak tinggal di asrama pondok) di Pesantren Sumber Sari Desa Rekkerek, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam