Bayar Angsuran Kredit di MPM Finance Makin Mudah

Rabu, 03 Mei 2017 – 13:37 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mitra Pinasthika Mustika (MPM) Finance menjalin kerja sama penagihan dengan Standard Chartered Bank (SCB) Indonesia.

Kerja sama itu membuat pembayaran angsuran kredit kendaraan bermotor di MPM Finance makin mudah.

BACA JUGA: Jokowi Usul Dana Haji Diinvestasikan ke Infrastruktur, Ini Pendapat MUI

Kerja sama layanan penagihan seluler Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia Generasi II (SKNBI) ditandatangani CEO SCB Indonesia Rino Donosepoetro dan CEO MPM Finance Johny Kandano di Jakarta, Selasa (2/5).

SKNBI merupakan sistem transfer dana elektronik inisiatif Bank Indonesia.

BACA JUGA: Tambah Investasi di Infrastruktur, Taspen Kucurkan Rp 4 Triliun

SCB adalah satu di antara sepuluh bank pertama yang menjadi pilot project layanan tersebut.

Menurut Rino, inovasi dalam produk dan layanan tersebut bertujuan mempermudah klien, termasuk berbagai institusi keuangan, untuk memenuhi kebutuhan perbankan mereka dalam hal perdagangan, investasi, dan pengembangan bisnis.

BACA JUGA: BI Berjuang Jaga Inflasi di Angka 4 Persen

Sementara itu, Direktur Utama MPM Finance Johny Kandano menilai, kerja sama tersebut mampu meningkatkan pelayanan, kemudahan, dan kenyamanan konsumen MPM Finance dalam pembayaran angsuran.

”Sistem transaksi perbankan kami sangat baik. Eranya memang sudah digitalisasi, ke depan pasti mengarah ke sana,” ujarnya.

Fasilitas kliring nasional itu memudahkan penagihan pembayaran dari nasabah atau klien tanpa harus menjadi nasabah dari bank tertagih.

Penagihan bagi nasabah MPM Finance juga bisa lebih cepat dengan biaya yang lebih efisien.

Country Head of Transaction Banking SCB Indonesia Michael Sugirin menambahkan, penagihan akan terjamin aman dan transparan karena detail.

Selain itu, status transaksi dilaporkan kembali kepada klien. (agf/c16/noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Biaya Transfer Antarbank BUMN Berpeluang Gratis


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler