Tambah Investasi di Infrastruktur, Taspen Kucurkan Rp 4 Triliun

Selasa, 02 Mei 2017 – 15:56 WIB
PT Taspen. Foto: PT Taspen

jpnn.com, JAKARTA - PT Taspen (Persero) meragamkan investasi dan layanan pada 2017.

Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro menyatakan, inovasi investasi lebih dititikberatkan pada penempatan portofolio yang memberikan imbal hasil lebih baik dengan pengelolaan risiko yang lebih terukur.

BACA JUGA: Kenali Keuntungan Berinvestasi Emas

’’Kami akan mengurangi porsi penempatan dana di deposito bank seiring dengan makin menurunnya tingkat bunga,’’ kata Iqbal.

Iqbal menjelaskan, dana yang semula di deposito sekitar 25 persen dari total portofolio bakal diredistribusi ke surat utang negara (SUN) dan reksa dana.

BACA JUGA: Sudah Saatnya Pertamina Masuk ke Iran dan Rusia

Jadi, porsinya sekitar 15 persen. Penempatan pada SUN dan reksa dana meningkat sepuluh persen yang bersumber dari pengalihan di deposito.

Selain redistribusi portofolio, kata Iqbal, perusahaan sedang menyelesaikan valuasi dan finalisasi untuk membangun tower Menara Taspen yang sebelumnya bernama Gedung Arthaloka.

BACA JUGA: Indonesia Waspada Risiko AS dan Korut

Rencana, pembangunan itu seiring dengan selesainya masalah hukum status properti tersebut dan kini sertifikatnya diterbitkan atas nama PT Taspen.

’’Kami akan membangun office building di lokasi yang sangat strategis ini,’’ ujar Iqbal.

Pembangunan tower tersebut merupakan salah satu strategi untuk mengoptimalkan aset yang dimiliki perseroan sehingga bisa memberikan tambahan pendapatan yang signifikan.

Berdasar valuasi sementara, properti di pusat Jalan Sudirman, Jakarta, itu bernilai sekitar Rp 2,3 triliun.

Direktur Investasi PT Taspen Iman Firmansyah menuturkan, pihaknya tertarik berinvestasi ke sektor infrastruktur karena potensi keuntungannya cukup besar.

Karena itu, Taspen bakal menambah total investasi di infrastruktur dari dua persen atau sekitar Rp 1,9 triliun menjadi empat persen atau sekitar Rp 4 triliun pada akhir 2017.

Menurut Iman, investasi langsung di sektor infrastruktur telah diatur dan diperbolehkan regulasi pengelolaan dana pensiun.

’’Sesuai dengan aturannya, kami diperkenankan bisa investasi langsung maksimum sepuluh persen,’’ terangnya. (ken/c14/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Provinsi Peraih Investasi Terbesar Triwulan Pertama


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler