Bayar Kencan, Kasus Uang Palsu Terbongkar

Rabu, 05 Januari 2011 – 00:59 WIB
TIMIKA – Aparat Polsek Mimika Timur berhasil membekuk AT, tersangka keempat pelaku pemalsuan uang, setelah sebelumnya pada 28 Desember 2010 menangkap Rf, ID (21) dan Ar (18)Kasus ini terbongkar setelah seorang tersangka membayarkan uang palsu itu kepada "pramuria" di lokalisasi

BACA JUGA: Belasan Busur dan Parang Disita



Kapolsek Mimika Timur AKP Teddy Candra SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Mimika Timur Aipda Waloni yang ditemui Radar Timika (Grup JPNN), mengungkapkan AT dibekuk setelah pihaknya melakukan penelusuran dan pengejaran di kawasan Jalan Ahmad Yani, Timika, beberapa waktu lalu


Tersangka AT ditangkap di rumahnya, setelah pihaknya mendapatkan penjelasan dari ketiga tersangka lainnya yang sudah diamankan lebih dahulu di Polsek Mimika Timur

BACA JUGA: Anggota Polisi Bawa Anak-Isteri Dikeroyok

Peran AT, kata Aipda Waloni adalah editor (yang memproses pembuatan uang palsi di komputer) sampai uang hasil cetakan dipotong.

Aipda mengatakan penyidik Polsek Mimika Timur sudah meminta keterangan dari empat orang saksi
“Uang (palsu) yang berada pada para saksi, sudah diminta dan dikumpulkan menjadi satu

BACA JUGA: Dirwan Mahmud Dicokok Karena Bawa Narkoba

Dan dengan tertangkapnya AT maka tersangka kasus uang palsu sudah ditangkap semuanya,” katanya.

Sebelumnya, Kapolsek Mimika Timur, AKP Teddy Candra mengatakan telah menangkap tiga pemuda akibat memalsukan uang sebanyak Rp 20,7 jutaKasus pemalsuan uang itu terbongkar setelah salah satu pemuda, Rf, berkunjung ke lokalisasi di Kilometer 10, tepatnya di Bar Seroja pada Selasa (28/12) sekitar pukul 04.00 WIT

Kasus uang palsu itu terbongkar saat sang pramuria yang “melayani” Rf (19) diberi bayaran sebesar Rp600 ribu setelah mereka berkencanSang pramuria yang memeriksa uang bayaran, menemukan keanehan karena lembaran uang tipisPramuria tersebut memberitahu maminya, yang kemudian menghubungi anggota Babinkamtibmas Polsek Miktim di Km 10.

Kemudian anggota Polsek Mimika Timur bergerak mengamankan tersangkaBerbekal keterangan Rf, polisi menuju ke rumah tempat tersangka di Gorong-gorong, tepatnya belakang salah satu rumah makanPihaknya mengamankan ID (21) dan Ar (18)

Polisi juga menemukan barang bukti berupa lembaran uang palsu, satu unit komputer, dan satu unit printer Canon Pixma serie MP 258Printer tersebut menurutnya diduga selain untuk mencetak uang palsu, juga digunakan untuk menampilkan uang di komputer (scan)

Barang bukti berupa lembaran uang pecahan Rp 50 ribu dengan nomor seri XMK342553 ditemukan sebanyak Rp 20,5 jutaJuga ditemukan pecahan uang Rp 100 ribu dengan nomor seri RDP984490 sebanyak dua lembar atau Rp 200 ribuSehingga total uang yang sudah dicetak sebesar Rp 20,7 juta.

Dari jumlah itu, dibelanjakan Rp 150 ribu oleh ID untuk membeli makan dan bayar ojekKemudian Rp 600 ribu dipakai Rf membayar pramuria di Km 10 hingga akhirnya terkuak.(upg)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Masalah Cinta dengan Tentara, Bidan Bunuh Diri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler