"Saya tidak tahu apa-apa, karena fungsi saya sebagai Dirut Bhakti Investama sebagai figur karena network saya di luar negeri cukup besar," kata Hari Tanoe saat bersaksi dalam sidang perkara suap restitusi pajak PT Bhakti Investama dengan terdakwa James Gunardjo, Jumat (28/9).
Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem itu menyatakan tidak terlibat dalam operasional perusahaan. Apalagi untuk mengurus restitusi pajak, karena operasional perusahaan itu telah didelegasikannya kepada jajaran direksi.
Diakui Hary, tugasnya di Bhakti Investama hanya membuat kebijakan strategis perusahaan dan menggelar rapat tiga bulanan dengan dewan direksi dan menggelar RUPS.
Saat ditanya oleh Hakim Ketua, Dharmawati Ningsih, soal penangkapan terdakwa James Gunarjo bersama oknum pegawai pajak Sidoarjo Selatan, Tommy Hindratno terkait restitusi pajak perusahaannya, Hary Tanoe mengaku heran.
"Itu yang saya heran karena pajak diurus sendiri di dalam grup. Tidak pakai konsultan, kami pakai auditor independen," kata Hary Tanoe. Mengenai sikapnya selaku pemilik perusahaan, dirinya memilih menyerahkannya ke proses hukum.
Hakim terus mengejar apa yang mebuat pemilik MNC Grup itu heran, dikatakan Hary, bahwa tahun 2011, grup MNC telah membayar pajak kurang lebih sebesar Rp1,1 triliun.
"Kami pembayar pajak yang besar ke negara, kok bisa ada kasus ini, saya dikasih data Rp1,1 triliun, penasaran saja, kenapa kami sebagai pembayar pajak paling besar bisa masuk ke kasus ini," ujar Hary.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Izin Presiden tak Perlu, Jaksa Agung Masih Berdalih
Redaktur : Tim Redaksi