Bayar Utang Dengan Ngeseks

Minggu, 17 Februari 2013 – 09:56 WIB
PALEMBANG – Nasir (19), warga Perumnas Talang Kelapa, Blok 3, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL), dicokok di rumahnya oleh aparat Unit PPA Satreskrim Polresta Palembang pimpinan Ipda Imelda Rahmat.

”Penangkapan itu menindaklanjuti laporan polisi orang tua korban, pada 6 Februari lalu, korban masih di bawah umur dan statusnya pelajar,” terang Imelda, mewakili Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Djoko Julianto SIk MH.

Diketahui, korban yang telah disetubuhi tersangka Nasir itu, sebut saja Bunga (16), siswi kelas II SMA. Menurut pengakuan tersangka Nasir, korban merupakan teman adiknya. Dan tersangka sudah mengenalnya sejak tahun 2005 lalu, karena korban sering ke rumah main bersama adik perempuannya. Hingga akhirnya, pada 7 Juni 2012 lalu korban yang butuh uang, menggadaikan handphone (Hp) merek Blueberry senilai Rp150 ribu.

”Dio (korban,red) gadaike Hp samo adek aku, tapi duitnyo pakai duit aku,” aku tersangka Nasir. Keesokan harinya, sekitar pukul 09.30 WIB, menurut tersangka, korban mengirim SMS kepada dirinya jika tidak mampu menebus Hp yang digadaikannya. ”Dio nawarkan bayar pake ”barang dio”, aku galak bae,” katanya lagi.

Selanjutnya, korban datang ke rumah tersangka. Saat suasana rumah sedang sepi itulah, tersangka menyetubuhi korban di dalam kamar.  "Waktu aku setubuhi, dio diem bae sambil main Hp. Pas la selesai Hp-nyo kubalekke, terus dio balek,” aku tersangka.

Namun, dari semua pengakuan tersangka Nasir itu, baru menurut versinya. Belum tentu sama menurut korban dan keluarganya, apalagi mereka tidak terima dan sampai membuat laporan polisi (LP) ke Polresta Palembang. (gti/air)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tawuran, Seorang Pelajar Tewas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler