Bayi Baru Lahir Hasil dari Hubungan Gelap Tewas Dibunuh Ibunya, Keji Banget!

Sabtu, 03 Juni 2017 – 17:49 WIB
Ilustrasi POlice line. Foto: AFP

jpnn.com, SIANTAR - Seorang perempuan berinisial RS, 30, di Pematangsiantar, Sumatera Utara, ditangkap polisi usai membunuh bayinya.

Bayi malang tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan seorang pria.

BACA JUGA: Hayo Ngaku, Siapa Tinggalkan Mayat Pria di Bangunan Kosong?

Akibat perbuatan kejinya itu, perempuan berstatus janda ini harus mendekam di penjara. Sementara anak-anaknya yang lain terlantar.

RS yang sudah menjanda sejak lima tahun lalu ini mengaku merasa kalut dan takut setelah mengetahui hamil.

BACA JUGA: Unik, Buah Nanas Berbentuk Kipas, Rasanya Manis

Dia mengatakan ayah dari bayi tersebut seorang duda berinisial S dan sudah berjanji bertanggungjawab. Namun, janda beranak lima ini tak mampu menguasai dirinya.

Sehingga dirinya mengambil keputusan untuk melahirkan anaknya di ladang pada Senin (29/5) sekira pukul 11.00 WIB. Ternyata tindakannya membuat warga curiga, apalagi setelah dirinya pulang dengan perut yang tidak lagi besar.

BACA JUGA: Suami Bacok Istri Beberapa Kali Hingga tak Bernapas Lagi, Gara-gara...

Setelah melahirkan, dirinya menyumpal mulut bayi laki-laki tersebut agar tidak bersuara dengan menggunakan celana dalamnya.

Namun hingga tangannya kebas, si bayi masih hidup. Sehingga dirinya memutuskan mencekik lehernya menggunakan tangan.

Karena belum yakin bayi tersebut meninggal, kembali leher bayi diikat pakai sobekan kain panjang yang saat itu dipakainya.

Setelah yakin bayi meninggal, bayi tersebut dibungkus dengan kain panjang. Setelah itu, tersangka pergi dan kembali ke rumah.

Sambil berlinang air mata, RS mengaku sangat menyesal mengingat lima anaknya tidak ada lagi yang merawat.

“Siapalah yang merawat anakku. Mereka sangat butuh perhatian dan kasih sayang. Semoga Tuhan memberi ketabahan kepada anak–anakku,” kata RS seperti dilansir pojosatu (Jawa Pos Group) hari ini.

Informasi dari warga Huta Pondok II, Nagori Buntu Bayu, tempat tinggal pelaku. Anaknya tetap tinggal di rumah mereka.

Anak sulung diketahui sudah menikah dan tinggal di perantauan. Sementara anak-anak yang tinggal di rumah semua masih sekolah, mulai dari tingkat SD sampai SMA. Paling bungsu disebutkan masih kelas 2 sekolah dasar.

Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Anderson Siringoringo, mengatakan, terkuaknya kasus ini berawal dari datangnya laporan masyarakat memberikan informasi.

Pada tanggal 29 Mei 2017 itu, pelaku pergi ke ladang dalam keadaan perut besar, namun ketika pulang perut pelaku sudah kempes. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan besar bagi warga dan melaporkannya ke petugas.

Selanjutnya petugas langsung mencari pembuktian atas kecurigaan warga tersebut di lokasi perladangan yang diduga didatangi pelaku.

Setelah dilakukan pencarian ternyata ditemukan sebuah kantong plastik yang di dalamnya ada seorang bayi yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Petugas pun langsung mengevakuasi jasad bayi itu dan membawanya ke RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar.

“Pelaku melakukan persalinannya sendiri tanpa dibantu orang lain. Menggunakan sebilah parang, pelaku memotong sendiri tali pusar sang bayi,” kata Kompol Anderson.

Menurut Anderson, pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.Soal pria yang disebut sebagai ayah bayi, lanjut Anderson, pihaknya masih melakukan pendalaman. (adi/iwa/esa)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Terima Anunya Dipegang, Jleb, Jleb, Kamal Meregang Nyawa


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler