jpnn.com, TUBAN - Pemandangan berbeda terlihat di dalam blok wanita Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Kabupaten Tuban.
Sel penjara yang harusnya dihuni para pelaku kriminal ini, ternyata juga ditempati seorang bayi berusia 2 bulan.
BACA JUGA: Pelajar Depresi, Gantung Diri di Ruang Tamu
Bayi laki-laki ini dilahirkan Mei Wulansari, seorang warga binaan kasus pencurian. Kemiskinan memaksa sang ibu membawa anak yang lahir pada 7 Juni 2018 hidup bersama dalam penjara.
Terlebih sang suami juga menyusul terjerat kasus dan hingga kini menghuni tahanan Mapolres Tuban.
BACA JUGA: Duaaar, Kronologis Rumah Inspektur Dilempar Bom Molotov
Seluruh aktivitas sehari-hari, mulai makan, mandi, hingga tidur, dijalani dari balik jeruji besi. Mereka menempati sel tahanan berukuran 3 kali 5 meter, bersama 9 pelaku kriminal lainnya.
"Hukuman itu tetap harus dijalani hingga 27 Mei 2019 mendatang," ujar Kasi Binadik Lapas Tuban, Subiyanto.
BACA JUGA: Ngamar Bareng PNS, Wanita Seksi Tutup Badan dengan Selimut
Dia menjelaskan, pihak lapas mengaku dilema mengizinkan bayi tinggal dan hidup dalam penjara.
Namun, demi kemanusiaan terlebih bayi masih butuh air susu ibu, maka pihak lapas memberikan izin.
"Segala kebutuhan bayi seperti susu tambahan serta popok dibantu petugas lapas," jelas Subiyanto.
Diketahui, Mei Wulansari terjerat kasus pencurian, dan divonis Pengadilan Negeri Tuban 20 bulan penjara.
Awal masuk lapas kondisinya sudah hamil sehingga harus melahirkan saat menjalani hukuman. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekali Lagi, Terima Kasih Bapak TNI
Redaktur & Reporter : Natalia