jpnn.com - BATAM - Bayi perempuan dari pasangan Margono dan Hermayanti yang diduga tertukar dengan bayi pria usai dilahirkan di klinik bersalin Hervi Batam Center, Selasa (11/2) lalu, kini sudah berganti nama. Semula, bayi mungil itu dinamai Ahmad Yani. Namun karena tertukar dan menjadi perempuan, maka kini namanya menjadi Chayanti Nur Wulan.
Meskipun sudah berganti nama, Margono dan Hermayanti masih belum mendapat kejelasan tentang status anaknya itu. Sebab, laporan ke Mapolresta Barelang belum bisa memberikan kepastian status anaknya itu. “Ya daripada begini, jenis kelamin anak saya perempuan tapi nama laki-laki, mendingan saya ganti namanya saja,” kata Margono, Jumat (21/2).
BACA JUGA: Surabaya Dilanda Hujan Es Lokal
Margono berharap pihak kepolisian Polresra Barelang segera menindaklanjuti laporannya dengan melakukan test DNA demi kepastian status sang bayi. “Pihak klinik katanya mau tes DNA tapi tak ada niat baik mereka untuk temui kami,” kata Margono seperti dilansir batampos.co.id.
Dalam masalah ini, jelas Margono, dia dan istrinya tak mempersoalkan apakah anak mereka perempuan atau laki-laki. Namun, yang diharapkan Margono adalah kejelasan status anak mereka. Sebab, sedari awal bayi yang dilahirkan Hermayanti adalah pria. Namun setelah sampai di rumah, bayi mereka ternyata berjenis kelamin perempuan.
BACA JUGA: Warga Solo Mengeluh Terganggu Pernafasan
“Inilah yang selalu mengganjal di hati saya. Kalau memang tidak tertukar, kami hanya butuh bukti nyatanya apa. Kami sayang sekali sama bayi kami. Tapi tolong jangan buat hati kami terganjal terus,” tutur Margono. (jpnn)
BACA JUGA: Tuding 300 Honorer K2 Siluman Lolos CPNS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Honorer Gagal CPNS Minta Sertifikasi
Redaktur : Tim Redaksi